REPUBLIKA.CO.ID,JOHANNESBURG -- Para pelaku industri keuangan syariah
menyambut baik adanya aturan pajak baru di Afrika Selatan.
Aturan di
industri keuangan syariah ini dinilai relevan. Sejak diberlakukan pada 1
Januari 2013, aturan tersebut diyakini mampu mendorong hubungan
keuangan syariah Afrika Selatan dengan Afrika menjadi berkembang.
Direktur
jasa keuangan Institute of Charted Accountants (SAICA), Yusuf Dukander,
menyambut baik perubahan positif tersebut. Dia percaya, penerbitan
aturan tersebut sebagai salah satu upaya inisiatif Afrika Selatan dalam
memperluas pasar ekonomi syariah. Dukander mengatakan, sejak Menteri
Keuangan Pravin Gordon meninjau anggaran pada 2010, pemerintah telah
membuat langkah signifikan dalam menyederhanakan sistem pajak. Pajak
Afrika Selatan berpotensi menjadi daya tarik dan lokasi ideal
perbisnisan keuangan syariah.
Kebijakan Kementerian Keuangan
Afrika Selatan meliputi penerbitan sukuk, baik di pasar lokal dan
internasional, diversifikasi sumber dana, kemampuan memanfaatkan sumber
daya investor baru, terutama Tengah Timur dan Asia, maupun kemampuan
menyuntikkan modal ke perusahaan swasta dan pemerintah.
Sukuk
memungkinkan memobilisasi dan membiayai BUMN mengingat program
infrastruktur mereka sangat besar. SAICA pernah menyelenggarakan diskusi
pada November lalu dengan perusahaan jasa konsultan, Ernst & Young.
Mereka membahas perkembangan pasar keuangan syariah dan dampaknya bagi
perekonomian. Diskusi difokuskan pada penataan sukuk (mata uang, jumlah,
dan jangka waktu), implikasi pajak dari pengeluaran sukuk, serta
keselarasan hukum pendapatan dan pajak dengan hukum syariah.
Dukander
menekankan, perkembangan yang diumumkan pada Konferensi Perbankan Islam
Dunia ke-19 di Bahrain pada Desember 2012, berpotensi membuat
negara-negara Afrika berlomba menerbitkan sukuk. Sebagai pusat keuangan
syariah di Afrika, Afrika Selatan harus terus memantau perkembangan
keuangan syariah. "Keuangan syariah menghubungkan strategi global menuju
keberlanjutan pertumbuhan sukuk," katanya seperti dikutip dari ITINews, Jumat (25/1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar