REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Mahkamah Agung (MA) Pakistan memerintahkan
penangkapan perdana menteri (PM) Pakistan, Raja Pervez Ashraf. PM
dituduh melakukan korupsi terkait dengan proyek pembangkit listrik,
Selasa (15/1).
MA Pakistan memberikan waktu selama 24 jam supaya
pihak berwenang menangkap Ashraf, dan 16 orang lainnya. Langkah ini
dilakukan setelah ulama Muhammad Qadri Tahirul yang diyakini didukung
oleh militer dengan 30 ribu pendukungnya melakukan demonstrasi di
Islamabad.
Mereka menuntut pengunduran diri pejabat pemerintah
Pakistan. Qadri baru saja pulang dari Kanada ini juga menyerukan
reformasi pemilu.
Dalam pidatonya, Qadri menyatakan, (Pemerintah)
telah menyia-nyiakan dan membawa Angkatan Bersenjata Pakistan berakhir
buruk. ’’Bahkan mereka (pemerintah) tidak dapat melakukan apa saja
karena politik pemerintah tidak mampu memberikan apa pun di tanah ini.
Pengadilan mengesahkan hukum, tetapi pemerintah tidak siap
melaksanakannya,’’ ujar Qadri.
Awalnya, demo berlangsung damai,
namun kemudian sebagian besar polisi dan pengunjuk rasa bentrok beberapa
jam setelah pidato Qadri berakhir. Tayangan televisi menunjukkan polisi
menembakkan senjata ke udara untuk memukul mundur pengunjuk rasa dan
seorang pria dipukuli.
Demonstran kemudian melemparkan batu ke
kendaraan, sementara yang lain mengangkat tabung gas air mata yang
kosong. Seorang juru bicara Qadri Shahid Mursaleen mengatakan, pemrotes
akan tetap berkemah di sekitar gedung parlemen Islamabad sampai
legislatif dan pemerintah mengumumkan pembentukan pemerintah sementara.
Menteri
Dalam Negeri Rehman Malik saluran televisi lokal mengatakan, pemerintah
tidak akan menyerah pada Qadri. ‘’Kami tidak akan menerima tekanan
Qadri karena tuntutannya adalah inkonstitusional,’’ ujar Malik.
Kampanye
Qadri telah membelah Pakistan. Beberapa orang melihat dia sebagai juara
reformasi. Sedangkan pihak lain melihat Qadri sebagai kaki tangan
militer, yang memiliki sejarah kudeta dan campur dalam pemilu. Beberapa
percaya bahwa militer Pakistan memiliki niat untuk kudeta, terutama
karena Mahkamah Agung Pakistan didirikan untuk para jenderal. Namun,
militer membantah telah mendukung Qadri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar