TRIBUNNEWS.COM , PALEMBANG - Berdalih untuk
membiayai pengobatan orang tuanya yang lumpuh dan untuk membayar SPP
anaknya sekolah di SMU 17, Lukman (45) warga Talang Kerangga Lr
Manunggal 4 No 139 Kel Bukit Besar Kec Ilir Barat I, nekat membuat rumah
produksi ekstasi.
Tapi lantaran ada yang pernah mempergokinya, seorang warga tersebut
langsung laporan melaporkan ke Polda Sumsel. Selain itu aktivitas rumah
produksi ekstasi sering meresahkan.
Mendapatkan laporan tersebut Mapolda pun tidak tinggal diam. Dipimpin
langsung oleh Kanit III Subdit II, AKP Arman Legar SH dan jajaran
anggota langsung mengadakan penyelidikan.
Tepat pukul 19.00, saat tersangka berada di rumahnya, anggota
langsung melakukan pengeledahan, saat digeledah di kamar tidur petugas
menemukan barang ekstasi yang sudah di buat sebanyak 90 biji dan alat
untuk mencetaknya yaitu klap mobil dan sebuah antera radio.
Mendapati barang bukti tersebut Lukman tak bisa mengelak lagi. Ia
terduduk lemas bak ayam sakit. Tersangka langsung digiring ke Mapolda
Sumsel.
Lukman mengaku, dirinya melakukan ini karena terpepet kebutuhan rumah
tangga. "Aku baru buat ekstasi ini karena untuk pengobatan bapak dan
ibu aku yang lumpuh, hampir 4 tahun ini. Dan aku juga nekat melakukan
ini kerana kepepet bayar uang SPP anak aku sebesar Rp 30 juta yang sudah
nunggak 2,5 tahun ini Pak," ujar bapak tiga orang anak ini.
Sambungnya, awalnya ia coba- coba membuatnya, dalam satu minggu ini
aku bisa membuat ekstasi oplosan ini 90 biji. "Aku buat ekstasi ini asal
asal. Aku buat dari bahan pewarna yang berwarna merah jambu, tepung
terigu dan obat lain. Ini aku belajar sendiri Pak, tapi aku campur
dengan inek aksi," katanya lagi sambil
Kanit III subdit II, AKP Arman Legar SH, membenarkan adanya
penangkapan tersangka Lukman dari laporan. "Lukman sudah kita amankan
bersama barang bukti di Polda," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar