REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Palestina sedang menyiapkan diri
untuk maju ke pengadilan hukum dunia. Langkah melapr ke pengadilan
kejahatan internasional, ICC (International Criminal Court) sebagai
respon atas kejahatan Israel.
Menurut catatan Pemerintah
Palestina sepanjang 2012, Israel telah menahan 900 bocah Palestina yang
menurut konvensi haruslah menjadi kalangan yang dilindungi dalam situasi
perang.
Kementerian Urusan Tahanan Palestina melaporkan bahwa
tahun ini terjadi peningkatan yang tajam kasus pelanggaran Israel
terhadap anak-anak Palestina. Menurut lembaga tersebut, pada tahun
sebelumnya, "700 bocah Palestina yang diculik Israel," ungkap
Kementerian Pertahanan Palestina seperti dikutip Al Arabiya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar