TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR
- Razia cipta kondisi yang digelar jajaran Polresta Makassar, di Jl
Ratulangi, Kamis (22/11/2012) pukul 23.30 Wita, tidak hanya menjaring
pengendara motor dan mobil tanpa STNK dan SIM, namun juga menangkap
wartawan gadungan.
Pria ini membawa id card Tribun Timur palsu. Kepada polisi ia mengaku bernama Amriadi alias Adhie (20).
Warga Galesong Utara, Takalar, ini awalnya terjaring razia karena tak mengenakan helm, tak membawa STNK dan SIM.
"Dia lalu mengatakan kepada kami bahwa dia pers (wartawan), namun kami tak percaya sebab wajahnya masih asing," ujar seorang polisi.
Polisi lalu menggeledahnya dan menemukan dua pucuk kartu identitas jurnalis Tribun Timur yang dipalsukan.
Untuk memperjelas status pria tersebut, polisi lalu memanggil sejumlah jurnalis dari media cetak dan elektronik yang meliput razia.
Adhie lalu digelandang ke kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih 430, Makassar. Tribun menginterogasinya dan mengamankan kartu identitas palsu. Sementara sepeda motor yang dikendarainya diamankan polisi.
Bagi pembaca dan mitra Tribun yang menemukan oknum dengan gelagat serupa, agar menghubungi Kantor Tribun Timur, atau meminta kartu tanda pengenal resmi.
Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi hotline Tribun Timur 0411-8115555 atau SMS ke 0816252233. Dapat pula melalui e-mail, tribuntimur@yahoo.com dan portaltribuntimur@gmail.com.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis Tribun Timur dilengkapi dua id card. Id card pertama berwarna biru dan pada sisi depan memuat foto close up, tulisan pers, dan jabatan pada redaksi.
Id card kedua berwarna putih dan pada sisi depan memuat foto close up, dengan tulisan editorial.
Pada sisi belakang terdapat penjelasan aturan penggunaan id card dan alamat kantor Tribun Timur. Kartu ini khusus digunakan pada internal perusahaan.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis Tribun Timur dan Tribun Network tidak diperkenankan meminta dan menerima apapun dari narasumber.
Pria ini membawa id card Tribun Timur palsu. Kepada polisi ia mengaku bernama Amriadi alias Adhie (20).
Warga Galesong Utara, Takalar, ini awalnya terjaring razia karena tak mengenakan helm, tak membawa STNK dan SIM.
"Dia lalu mengatakan kepada kami bahwa dia pers (wartawan), namun kami tak percaya sebab wajahnya masih asing," ujar seorang polisi.
Polisi lalu menggeledahnya dan menemukan dua pucuk kartu identitas jurnalis Tribun Timur yang dipalsukan.
Untuk memperjelas status pria tersebut, polisi lalu memanggil sejumlah jurnalis dari media cetak dan elektronik yang meliput razia.
Adhie lalu digelandang ke kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih 430, Makassar. Tribun menginterogasinya dan mengamankan kartu identitas palsu. Sementara sepeda motor yang dikendarainya diamankan polisi.
Bagi pembaca dan mitra Tribun yang menemukan oknum dengan gelagat serupa, agar menghubungi Kantor Tribun Timur, atau meminta kartu tanda pengenal resmi.
Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi hotline Tribun Timur 0411-8115555 atau SMS ke 0816252233. Dapat pula melalui e-mail, tribuntimur@yahoo.com dan portaltribuntimur@gmail.com.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis Tribun Timur dilengkapi dua id card. Id card pertama berwarna biru dan pada sisi depan memuat foto close up, tulisan pers, dan jabatan pada redaksi.
Id card kedua berwarna putih dan pada sisi depan memuat foto close up, dengan tulisan editorial.
Pada sisi belakang terdapat penjelasan aturan penggunaan id card dan alamat kantor Tribun Timur. Kartu ini khusus digunakan pada internal perusahaan.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis Tribun Timur dan Tribun Network tidak diperkenankan meminta dan menerima apapun dari narasumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar