REPUBLIKA.CO.ID, ARNHEM,--Peristiwa mengerikan ini terjadi di Belanda.
Seorang pemuda berusia 15 tahun menikam seorang gadis hingga tewas dan
ia adalah pemilik akun Facebook yang dilaporkan memiliki postingan
berisi kontrak pembunuhan si gadis malang.
Atas perbuatannya
pemuda tadi oleh pengadilan, Senin (3/9) hanya dijatuhi hukuman setahun
di fasilitas anak-anak nakal. Kasus ini membuat heboh di Belanda dan
disebut sebagai "Pembunuhan Facebook".
Perdebatan meluas muncul
dengan topik peran media sosial dalam kejahatan kekerasan. Pengadilan
mengaatakan pemuda tidak tahu dan tak mengenal korban dan membunuhnya
'atas permintaan atau instruksi pihak lain."
Media Belanda
melaporkan bahwa korban, yang disebut di pengadilan bernama Winsie, juga
berusia 15 tahun, bertengkar selama berpekan-pekan dengan dua temannya
di jejaring sosial sebelum teman-temanya diduga meminta terdakwa--yang
saat itu berusia 14 tahun--untuk membunuhnya.
Si pemuda dijanjikan upah sebesar seribu euro (Rp12 jutaan).
Orang
tua korban tak terima dengan keputusan hakim yang hanya mengganjar
pelaku selama setahun di detensi anak nakal. "Saya tidak bahagia dengan
hukum satu tahun pengganti nyawa anak saya," ujar ayah korban di luar
pengadilan. "Namun begitulah aturan kitab perundangan. Kami tak berdaya
dan begitu juga pihak berwenang."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar