TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sepuluh orang anggota
elemen masyarakat pendukung keistimewaan DIY melakukan potong rambut
bersama di tengah Alun Alun Selatan Yogyakarta, Minggu (2/9/2012) sore.
Kegiatan ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur setelah
Undang-undang Keistimewaan (UUK) disahkan melalui sidang paripurna DPR
RI, Jumat pekan lalu.
Satu diantara peserta potong rambut massal
ini adalah wanita bernama Titik Handriyanti. Berbeda dengan sebagian
besar peserta lain yang menggunduli rambutnya, Titik hanya sedikit
memotong rambut sebagai bentuk simbolisasi.
"Saya ikut potong
rambut sebagai bentuk nyengkuyung UUK yang bertahun-tahun diperjuangkan
ternyata telah disahkan. Sebenarnya spontan saja, tidak ada niat ikut
potong rambut sebelumnya," tutur wanita yang sedikit memotong bagian
depan rambutnya ini.
Hampir semua peserta kegiatan ini menggunduli
rambutnya dengan bantuan panitia yang menyediakan alat seperti gunting
dan pisau cukur. Di tengah panasnya terpaan sinar matahari sore, para
peserta tetap antusias mengikuti acara yang dikoordinir oleh Sekber
Keistimewaan DIY.
Awalnya, sepuluh orang peserta tetap telah
menjadi relawan untuk digunduli kepalanya. Diantaranya adalah Mbah Sukir
dari Paguyuban 41, Bambang Narto dari elemen pemuda, Joni Iskandar dari
Komunitas UMKM, Tokoh Masyarakat Jawa Barat Ki Demang, Den Susilo, Nuke
dan Sigit. Namun, kemudian beberapa masyarakat yang berada di lokasi
secara spontan meramaikan acara ini dengan ikut memotong rambut.
"Memang
sebelumnya ada nadzar yang diucapkan, apabila UUK disahkan akan ada
acara menggunduli rambut bareng-bareng. Alun Alun Selatan dipilih karena
menjadi salah satu simbol Yogyakarta," ujar Ketua Sekber Keistimewaan
DIY, Widihasto Wasana Putra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar