TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Bupati Sampang Noer Tjahja menuding wartawan dan tokoh di luar Sampang, memperkeruh suasana dengan komentar yang tidak benar.
Pernyataan
ini disampaikan Noer saat jumpa pers, didampingi anggota Komisi III
DPR, Ketua PWNU Jawa Timur KH Mutawakkil Alallah, ulama, MUI Sampang,
dan jajaran forum pimpinan daerah, di Pendopo Bupati Sampang, Jumat
(31/8/2012).
Dengan kalimat lantang, Noer membantah di Sampang ada aliran Syiah. Hal itu, katanya, hanya diciptakan oleh wartawan.
“Fungsi wartawan sekarang bertambah, sebagai fungsi provokator,” ujar Noer.
Semua komentar tokoh dan pengamat di Jakarta tentang persoalan Sampang, lanjutnya, juga salah.
Karena
itu, kepada tokoh, para elite, atau ketua apa saja di Jakarta yang
tidak mengerti persoalan di Sampang, Noer meminta mereka diam dan tidak
usah berkomentar.
"Mereka yang berkomentar salah karena tidak ke
Sampang, dan hanya pintar berteori tentang persoalan Sampang. Sebab,
jangankan yang belum turun sendiri ke Sampang, mereka yang sudah ke
Sampang, komentarnya juga salah," tutur Noer.
Masalah yang
terjadi saat ini, paparnya, sudah darurat. Maka, jalan penyelesaiannya
pun harus ditempuh dengan darurat. Yakni, Tajul dan jemaahnya disumpah
di Masjid Madegan, yang dikenal keramat dan ampuh.
Noer menilai,
dalam sumpahnya, mereka harus kembali ke ajaran Islam yang benar, bukan
ajaran yang dibawa Tajul, karena ajaran Tajul sesat dan menyesatkan.
“Sumpah
yang bagus itu dilakukan malam Jumat manis pukul 24.00. Kami akan
mengundang Pak Gubernur, ulama Madura dan tokoh, biar menyaksikan
prosesi sumpah,” ucap Noer.
Ia mengatakan, karena sumpah ini
bukan main-main, maka harus ada kesepakatan kedua belak pihak, antara
jemaah Tajul dan masyarakat setempat. Jika hal ini bisa dilakukan, maka
persoalan ini tuntas dan tidak ada masalah lagi.
Noer
mengungkapkan, sebelum 2004, masyarakat di Desa Karang Gayam, Kecamatan
Omben dan Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, hidup rukun
berdampingan. Namun, setelah Tajul datang dan menyebarkan ajaran,
masyarakat resah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar