TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kapolres Kediri, Ajun
Komisaris Besar Polisi Kasero Manggolo mengakui ada tindakan berlebihan
anak buahnya saat melakukan operasi penggerebegan narkoba yang berujung
salah tangkap, Minggu (19/8/2012) lalu.
Oleh sebab itu pihaknya akan
bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan tersebut.
"Saat penggeledahan, memang ada hal-hal yang di luar dari ketentuan
yang ada," kata AKBP Kasero Manggolo dalam konferensi pers terkait kasus
salah tangkap yang digelar di Mapolsek Kandat, Selasa (21/8/2012)
malam.
Kasero Manggolo mengatakan, anggota yang terlibat dalam penggerebegan
rumah milik Mintoro (34), warga Kandat, dan berujung salah tangkap
tersebut berjumlah 8 personel. Para petugas itu kini menurutnya telah
diserahkan ke Ditpropam Polda Jawa Timur untuk dilakukan penindakan
sesuai aturan.
Sementara terhadap korban Mintoro, polisi akan menanggung seluruh
pengobatan hingga luka yang dideritanya sembuh total. Kerugian material
atau kerusakan yang ditimbulkan akibat penggerebegan itu juga akan
dilganti.
Kasero Manggolo menyampaikan permintaan maaf terhadap korban dan
segenap warga atas kejadian yang dianggapnya musibah ini. Namun demikian
ia menolak dituding telah menyalahi prosedur dalam penangkapan itu.
Menurutnya, polisi telah melaksanakannya sesuai prosedur yang ada.
"Hanya saja mungkin petugas waktu itu terlalu bersemangat karena
telah mendapatkan 47.000 butir narkoba lalu ingin menangkap bandarnya,"
tegasnya
Kronologi penggerebegan tersebut, menurut mantan Kapolres Bangkalan
ini bermula dari penangkapan 6 tersangka pengedar narkoba dengan barang
bukti awal sebanyak 47.000 butir narkoba. Salah satu tersangka,
Didik,memberikan informasi kepada petugas bahwa barang tersebut berasal
dari Heru alias Keteng, seorang bandar besar.
"Tersangka Didik ini yang menunjuk rumah korban. Saat ini kita sedang dalami pemeriksaan lanjut terhadapnya," imbuh Kasero.
Sebagaimana diberitakan, Minggu (19/8/2012) pagi, sejumlah polisi
melakukan penggerebegan terhadap seorang pengedar narkoba di desa
tersebut. Namun penggerebegan itu ternyata salah sasaran dan korban
terlanjur menderita luka dan kerugian materiil. Akibatnya, warga desa
yang marah menyandera para polisi itu.
Negosiasi pembebasannya berjalan alot dan baru empat jam kemudian
polisi dibebaskan dengan syarat meminta maaf secara terbuka dihadapan
para warga yang sudah berkerumun di depan rumah Mintoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar