REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta
(ANTARA News) - Perkiraan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi
proyek Hambalang dapat dilakukan minggu ini oleh KPK ternyata meleset
karena lembaga antikorupsi tidak melakukan gelar perkara hingga minggu
berikutnya.
"Penetapan tersangka belum, kita tidak ada gelar
perkara minggu ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis
(12/7).
Ia pun belum dapat memastikan apakah akan ada gelar
perkara kasus dugaan korupsi proyek Hambalang minggu depan. "(Kasus)
Hambalang masih penyelidikan, masih diperdalam dengan meminta
keterangan sejumlah pihak," lanjut Johan.
Sebelumnya Pimpinan
KPK Busyro Muqoddas mengatakan kemungkinan adanya penetapan status
tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dalam minggu ini.
Sementara itu pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi
proyek Hambalang berlanjut dengan memintai keterangan Wakil Menteri
Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawaty.
KPK memintai keterangan
soal mekanisme anggaran tahun jamak dan kontrak proyek pengadaan barang
dan jasa Hambalang yang multiyears. Dan pengalokasian anggaran tetap
harus melalui pembahasan oleh dewan.
Sebelumnya Johan Budi
mengatakan Wamenkeu dimintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya
sebagai mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Posisi Anny saat
menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu membuat dirinya ikut mengurusi
anggaran-anggaran yang ditujukan pihak eksekutif. Salah satunya adalah
proyek Hambalang yang anggarannya mengalami pembengkakan dari Rp 125
miliar menjadi Rp 1,175 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar