INILAH.COM, Jakarta - Di tengah-tengah penyidikan terhadap
sejumlah kasus suap yang melibatkan pejabat, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tak boleh mengabaikan kasus dugaan korupsi di Bank
Century.
Akbar Faishal mengatakan, saat ini KPK
tengah disibukan dengan berbagai kasus. Meski demikian, kasus lain
seperti kasus Bank Century tetap mendapatkan prioritas.
Terlebih
menurutnya, kasus Bank Century merupakan kasus besar yang telah
ditangani secara hukum dan mendapatkan 'pengakuan politik' dari DPR
sebagai kasus yang juga harus mendapat prioritas
Meski tak kalah
penting, namun penanganan kasus wisma atlet, Hambalang, suap pemilihan
deputi senior gubernur Bank Indonesia atau kasus-kasus besar lainnya,
jangan dijadikan alasan KPK untuk tidak segera menangani kasus ini
dengan menaikkannya ke level penyidikan.
Menurutnya, bukan hanya
Ketua KPK Abraham Samad saja yang berjanji meski dia yang menyatakan
janji tersebut. Namun, DPR memahami bahwa komitmen itu harus menjadi
komitmen seluruh komisioner KPK," tuturnya lagi.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar