TRIBUNNEWS.COM,CIREBON --
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menemukan 17 paket
kecil dan dua paket besar putaw di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Narkotika Cirebon di Desa Gintung, Kabupaten Cirebon.
Temuan itu terjadi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Jumat (6/4) pukul 23.30 sampai Sabtu (7/4) pukul 02.00.
Selain putaw, ditemukan pula 17 paket kecil dan satu paket sedang ganja kering. Ada pula puluhan telepon seluler (ponsel) berbagai merek, charger ponsel, senjata tajam, jarum suntik, dan korek api.
Kepala Lapas Narkotika Cirebon, H Yunianto mengatakan, sidak oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan di Blok A dan G. Blok tersebut dihuni oleh napi dengan latar belakang pemakai narkotik
Temuan itu terjadi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Jumat (6/4) pukul 23.30 sampai Sabtu (7/4) pukul 02.00.
Selain putaw, ditemukan pula 17 paket kecil dan satu paket sedang ganja kering. Ada pula puluhan telepon seluler (ponsel) berbagai merek, charger ponsel, senjata tajam, jarum suntik, dan korek api.
Kepala Lapas Narkotika Cirebon, H Yunianto mengatakan, sidak oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan di Blok A dan G. Blok tersebut dihuni oleh napi dengan latar belakang pemakai narkotik
Editor: Rachmat Hidayat | Sumber: Tribun Jabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar