Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 12 November 2012

TKI Jangan Kerja di Malaysia dan Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kasus dugaan pemerkosaan tiga aparat polisi Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perempuan Minggu (11/10/2012), menjadi potret buram nasib TKI di negeri Menara Petronas tersebut.

Ini adalah untuk kesekian kalinya, TKI di Malaysia menjadi korban semena-mena, baik yang dilakukan warga sipil setempat maupun aparat. Malaysia sudah masuk dalam daftar hitam (black list), negara yang tidak boleh didatangi para TKI.
Himbauan itu disampaikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur menyikapi banyaknya kasus memprihatinkan yang menimpa para pahlawan devisa ini di Malaysia.
“Kita sudah kampanye kepada TKI, agar tidak bekerja di dua negara neraka bagi TKI. Yakni Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Cholily, Ketua SBMI Jawa Timur, Minggu (11/10/2012) malam.
Dikatakan Cholily, kalaupun gaji yang diterima para TKI cukup menggiurkan di sana, namun hal itu tidak sebanding dengan perlakuan kasar dan keji yang diterima TKI di sana. Parahnya, sambung Cholily, TKI di Malaysia sangat sulit sekali mendapatkan keadilan, meskipun kasus yang mereka hadapi disidangkan.
Cholily mencontohkan, kasus yang menimpa Nirmala Bonat yang dianiaya majikannya pada 2004. Tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur itu disiksa selama bekerja di rumah majikannya. Sekujur tubuhnya disetrika, disiram air panas, dan dipukuli dengan gelas besi.
Majikan Nirmala, Yim Pek Ha (44) divonis 12 tahun penjara pada 1 Oktober lalu. Padahal, tim kejaksaan, meminta hakim menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara seperti yang telah diputuskan pada pengadilan tingkat pertama.
“Nirmala Bonat diperlakukan tidak manusiawi tapi vonisnya cukup ringan. Ini juga kasus mutilasi TKI Situbondo, sampai sekarang belum jelas,” tegasnya.
SBMI, jelas Cholily, sempat mendesak Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengganti dubes RI di Malaysia karena dianggap kurang memiliki keseriusan dalam menangani kasus TKI. “Kita belum lama ini menyampaikan tuntutan itu, tetapi sampai sekarang belum ada kabar lagi,” sambung dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar