Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 12 Juli 2012

Gadaikan Tanah untuk Jadi TKI Ilegal

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia mengambil langkah yang kurang bijaksana.
Pasalnya, mereka menggadaikan tanah untuk mewujudkan impiannya. Lebih celaka lagi, semua itu dilakukan demi menjadi TKI ilegal.
Demikian hasil penelusuran Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabupaten Manggarai. Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai, Victor Madur, masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah karena belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
"Kepergian Tenaga Kerja ke luar negeri dari Kabupaten Manggarai ada yang melalui prosedur dan non-prosedur. Yang prosedur, dinas memberikan surat kepada Tenaga Kerja sementara yang non prosedur, pergi secara ilegal tanpa diketahui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai," ujar Madur, Rabu (11/7/2012), di ruang kerjanya.
Menurutnya, para warga yang ingin menjadi TKI itu membuat alasan bahwa ingin pergi ke Pulau Jawa, atau Kalimantan. Tetapi, kenyataannya mereka malah menjadi TKI ilegal.
Data di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, lanjut Madur, menunjukkan bahwa kebanyakan TKI ilegal dari Kabupaten Manggarai itu datangnya dari Kecamatan Cibal, Kecamatan Satarmese Barat, Kecamatan Satarmese dan Kecamatan Reok.
Madur menambahkan, masalah TKI di Kabupaten Manggarai tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat karena warga masyarakat selalu bepergian tanpa prosedur yang jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar