Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 24 Juli 2012

BPK: Keuangan Janggal di Kemendikbud Mencapai Rp 1.9 Triliun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah bila temuan kejanggalan di Laporan Keuangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya sebesar Rp 82,7 miliar.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Lembaga dan Media BPK, Rati Dewi Puspita Purba total kejanggalan justru lebih dari itu, mencapai Rp 1,6 triliun sehingga berpengaruh secara signifikan terhadap opini Laporan Keuangan Kemendikbud dan jauh melampaui planned materuality sehingga opini Laporan Keuangan Kemndikbud tahun anggaran 2011 menjadi disclaimer.
"Perlu kami klarifikasi bahwa angka yang disampaikan oleh Kemendikbud nilai temuan BPK hanya Rp 82,7 miliar tidak," ujar Rati di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Ada 12 hal yang signifikan membuat laporan keuangan Kemendikbud mendapatkan opini disclaimer dari BPK.
Kejanggalan pertama, penggunaan langsung PNBP di luar mekanisme APBN dan tidak dilaporkan dalam LK Kemendikbud sebesar Rp 23.835.682.173.
Kedua, perbedaan hasil rekonsiliasi atas pendaparan menurut Kemendikbud dengan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, di Direktorat Jenderal Perbendaharaan tidak, dapat ditelusuri dokumen sumbernya oleh Kemendikbud, sehingga selisih sebesar Rp 86.592.556.066 tidak dapat diyakini kewajarannya.
Ketiga, belanja yang bersumber dari hibah berupa uang dan barang pada Universitas Malikusaleh, Universitas Syiah Kuala, Dirjen PAUD, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Manado, dan Sesditjen Dikti minimal senilai Rp 210.047.084.624, belum diajukan pengesahannya ke DJPU.
Dan belum dilaporkan dalam laporan keuangan, serta realisasi belanja hibah untuk pembangunan gedung dan pengadaan kendaraan pada Universitas Malikusaleh dan Universitas Syiah Kuala tidak diketahui nilainya.
Keempat, dana bantuan sosial belum disalurkan kepada yang berhak dan masih mengendap di rekening Perguruan Tinggi senilai Rp 43.752.631.087.
Kelima, retur realisasi belanja Kemendikbud Tahun Anggaran 2011 yang belum diperhitungkan sebagai pengurangan belanja bruto senilai Rp 300.047.763.518.
Keenam, saldo atas 70 rekening pada Universitas Malikussaleh, Universitas Syiah Kuala, Politeknik Negeri Ambon, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pattimura, Universitas Cendrawasih belum dilaporkan dalam Laporan Keuangan sebesar Rp 20.411.189.567,24.
Ketujuh, uang persediaan di Unair 2007 yang masih tercatat sebagai kas di bendahara penerimaan, yang digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan dalam DIPA Unair Tahun Anggaran 2007, belum dipertanggungjawabkan atau belum mendapat pengesahan pertanggungjawaban oleh KPPN senilai Rp 9.608.221.616.
Kedelapan, terjadi ketekoran kas pada Universitas Riau untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan yang tidak teranggarkan sebesar Rp 8.893.663.757,02.
Kesembilan, pencatatan dan pelaporan persediaan belum sepenuhnya didukung penatausahaan yang memadai sehingga nilai persediaan per 31 Desember 2011 sebesar Rp 291.024.041.122.
Kesepuluh, piutang pada PTN belum dan tidak seluruhnya disajikan pada Laporan Keuangan Kemendikbud sehingga saldo piutang per 31 Desember 2011 sebesar Rp 388.449.889.801.
Kesebelas, nilai aset tetap minimal senilai Rp 289.029.342.338 yang disajikan di neraca pada lima satker baru (Universitas Masamus Merauke, Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan, Politeknik Negeri Batam, dan Politeknik Manufaktur Bangka Belitung), belum dilakukan penilaian dan tanah seluas 71.687 meter persegi pada Polman Bangka Belitung.
Aset yang merupakan hibah dari PT Tambang Timah tersebut belum dicatat di neraca Kemendikbud 2011, sehingga tidak dapat diyakini kewajarannya.
Keduabelas, sset tetap belum dilakukan inventarisasi dan penilaian sehingga tidak dapat diketahui nilainya. Lima persil tanah Universitas Tadulako minimal seluas 62.244.390 meter persegi. 2.856 eksemplar buku perpustakaan pada Direktorat PAUD, yang diperoleh antara tahun 1990 sampai dengan 2007.
Tidak pernah dilakukan stock opname dan tidak pernah dilaporkan sebagai aset tetap lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar