Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 29 Juni 2012

Politisi PAN ini Terancam Dipecat Sebagai Wakil Rakyat


TRIBUNNEWS.COM,MANADO--Akbar Datunsolang, anggota Komisi I DPRD Sulut positif menggunakan sabu dan berstatus tersangka.  Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Paul Tirayoh angkat bicara.

Menurut dia, Akbar terancam dipecat bila dalam persidangan ia mendapat ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
Menurut Tirayoh, Kamis (28/6), meski dalam draft kode etik dewan (belum diparipurnakan) belum ada aturan khusus, namun menurutnya dalam tata tertib, mengacu PP 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPD tentang Tata Tertib DPRD sudah ada aturan tersebut.
Berdasar PP 16 Tahun 2010 dalam Pasal 102 tentang Pemberhentian Antar Waktu pada poin 'diberhentikan' di ayat c, anggota DPRD bisa diberhentikan bila dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancamana pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
"Ini bukan putusannya lho, mengacu aturan tersebut sesuai undang-undang pidana tersebut mendapat ancaman hukuman lima tahun atau lebih bisa diberhentikan. Misalnya jaksa tak menuntut lima tahun tapi peraturan perundangan menyatakan demikian, itu sudah masuk kategori," katanya.
Meski demikian Tirayoh menghormati poses hukum kasus Akbar. "Kasus ini menyangkut pribadi dan tak ada hubungan dengan DPRD," tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia berharap di DPRD Sulut tak ada kejadian serupa, sehingga ia setuju usul tes urin bagi wakil rakyat.
Diberitakan sebelumnya, tim Buser Direktorat Reserse Narkoba Polresta Manadosil menangkap Akbar Datunsolang atas dugaan memiliki narkoba jenis sabu sabu.
Akbar yang tak lain wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dibekuk di terminal kedatangan Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/6) sekitar pukul 01.15 Wita saat tiba dari Jakarta dengan penerbangan terakhir pesawat Lion Air.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, Komisaris Polisi WG Janis membenarkan penangkapan anggota Dewan asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menurut Janis, Akbar tertangkap tangan memiliki satu paket sabu-sabu yang diletakkan dalam kotak kepingan VCD. "Barang buktinya sabu dalam kepingan VCD yang ada di dalam tas pakaian," kata Janis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar