Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 11 Mei 2012

Di Pontianak, Seorang Polisi Air Positif Pakai Morfin


TRIBUNNEWS.COM,PONTIANAK-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar melakukan tes urine terhadap jajaran Direktorat Polair Polda Kalbar, Kamis (10/5/2012).
Dari jumlah anggota yang dilakukan tes yaitu 111 anggota dari jumlah keseluruhan 196 anggota terdapat satu orang yang dinyatakan positif teridikasi menggunakan Narkotika jenis Morfin.
Menurut Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sugeng Heryanto dari hasil pemeriksaan tersebut maka pihaknya akan dilakukan penyelidikan dengan mengirim ke laboratorium untuk memastikan hasil tes urine tersebut.
"Terhadap yang positif hal ini akan kita serahkan ke instasinya apakah dilakukan pembinaan dan kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Sugeng menjelaskan dari 111 anggota jajaran Ditpolair Polda Kalbar yang dilakukan pemeriksaan urine, memeriksa tiga indikasi yaitu Morfin (MOF),Tetra Hydro Cannibinol (THC) dan Amfetamine ( melihat kadar shabu dan ekstasi).
"Saya tidak mengatakan apakah hasil tes yang positif ini memakai atau tidak. Kalau yang bersangkutan menggunakan obat secara aktif juga ada pengaruhnya namun akan kita tes ke Lab dan hasilnya nanti akan diketahui," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan bocoran siapa orang yang teridikasi positif tersebut dan tindak lanjut dari tes tersebut diiserahkan kepada satuannya.
"Kalau yang bersangkutan mengkonsumsi apakah direhabilitasi diserahkan kepada kami maka akan dilakukan rehabilitasi tapi kalau dilakukan pembinaan juga itu kita kembalikan kepada pimpinannya untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
Sugeng menambahkan terkait dengan beberapa anggota yang belum melakukan tes karena tidak berada ditempat dikarenakan bertugas maka pihkanya tetap akan melakukan tes urin lanjutan dan hal tersebut akan dilakukan secara mendadak nantinya.
Sementara itu Dirpol Air Polda Kalbar, Kombespol Sukandar mengatakan terkait dengan satu orang yang hasil tesnya terindikasi Morfin. Langkah yang dilakukan dari pihaknya yaitu melakukan pemeriksaan secara internal yang akan dilakukanoleh Provost pol air.
"Kita lakukan pemeriksaan internal yang akan dilaksanakan provost pol air kalau terindikasi kita sidangkan disiplin. Kalau penguna berat akan sidang komisi kode etik ancaman pemecatan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar