Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 08 Oktober 2011

FGII Imbau Guru Galang Dana untuk Vini yang Dipenjara


TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Delapan orang yang tergabung ke dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Jumat (7/10/2011), menggelar aksi solidaritas untuk Vini Noviyanti, guru SDN Regol 13 Kiansantang, Kabupaten Garut, yang sedang terjerat kasus hukum. Aksi solidaritas untuk Vini digelar FGII di depan Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Vini ditahan oleh kejaksaan Garut setelah dilaporkan melakukan penganiayaan. Vini dilaporkan seorang pengusaha di Kabupaten Garut, Ee Syamsudin.
Menurut Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, penahanan terhadap Vini adalah sebuah tindakan kesewenang-wenangan. "Kami menyatakan protes atas perbuatan kesewenang-wenangan ini. Ini perbuatan konspirasi antara penguasa dan pengusaha terhadap guru yang tidak berdaya," ujar Iwan.
Menurut Iwan, Vini hanya melakukan pembelaan atas tindakan intimidasi. "Seharusnya pemerintah melakukan perlindungan hukum kepada Vini Noviyanti," ujarnya.
Iwan mengatakan sebagaimana amanat UU No 14 tahun 2005 Pasal 39, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
"Perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan, diskriminasi, intimidasi, dan perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain," kata Iwan, yang mengimbau guru-guru di seluruh Indonesia untuk menggalang dana bantuan untuk Vini.
Sehari sebelumnya Ee Syamsudin dalam jumpa pers yang digelarnya, justru mengaku sebagai korban fitnah oleh Vini dan keluarganya. "Saya justru ingin membantu Vini agar punya rumah. Kenapa sekarang jadi begini? Malah saya yang dia sudutkan. Semua perkataan Vini dan suaminya bohong. Saya difitnah," kata Ee.
Menurut Ee, semua kesaksian yang diberikan Vini dan suaminya, Yadi Mulyadiono, di pengadilan tak dapat dipertanggungjawabkan. Ee mengaku memiliki bukti-bukti yang akan ditunjukkan di pengadilan. "Akan saya buka semuanya di pengadilan. Saya punya bukti-bukti otentik. Saya akan bicara dengan bukti," ujar Ee.
Menurut Ee, perkataan Yadi yang mengatakan telah melayangkan permohonan maaf kepada Ee sama sekali tidak benar. Menurut pengusaha perumahan itu, baik Vini dan Yadi maupun keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada dirinya.
Padahal, kata Ee, setelah peristiwa penganiayaan terjadi, Ee sempat menunggu itikad baik dari Vini maupun suaminya untuk meminta maaf. "Tapi saya juga punya kesabaran. Saya punya harga diri. Maka saya gunakan hak saya untuk melaporkan Vini kepada pihak berwajib karena saya menganggap tidak ada itikad baik dari keluarga Vini," katanya.
Ia juga mengatakan kebohongan Vini dan Yadi lainnya, yaitu telah memutarbalikkan fakta di persidangan mengenai kronologi terjadinya penganiayaan. Ia mengatakan, di pengadilan Vini mengaku terjatuh akibat didorong Ee.
"Padahal saya itu tidak pernah mendorong dia. Justru dia yang menyerang saya. Saya cuma menangkis dan dia terpeleset jatuh. Saya akan jelaskan lengkapnya di pengadilan," ujar Ee. (sob/set)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar