Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 15 September 2011

Gara-gara Facebook, Walikota Tarakan Lapor Polisi


TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN – Merasa nama baiknya dicemarkan lantaran fitnah yang termuat dalam akun facebook Tarakan Ku, Walikota Tarakan Kalimantan Timur Udin Hianggio melapor ke Polres Tarakan, Rabu (14/9/2011) sore.


Walikota tiba pukul 15.30 di Mapolres Tarakan dengan didampingi Sekda Tarakan Badrun dan Kabag Hukum Setkot Tarakan Agus Wahyono. Pihaknya kemudian melaporkan perihal pencemaran nama baik kepada Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo.
Melalui Kabag Hukumnya, Walikota menyerahkan sejumlah bukti berupa fotocopy skrip status akun tersebut kepada Kapolres.
Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo berjanji pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut. “Kalau kami tugasnya menerima laporan, dari mana saja datangnya kemudian kami tuntaskan untuk dilakukan penyelidikan. Kalau bisa memenuhi unsur maka akan kami tingkatkan menjadi penyidikan dan kita proses,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masalah tersebut tergolong unit kejahatan dunia maya (cyber crime). Pelakunya akan ditindak dengan pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar