Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 28 Juni 2011

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Kirim Pembantu ke Luar Negeri






Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU yang kini menjabat sebagai Sekjen ICIS meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa larangan pengiriman TKI. Pemerintah, diharapkan untuk tak sekedar membentuk Satgas TKI, yang terkesan lari dari persoalan.

"Saya mohon dan mendesak agar MUI mengambil fatwa tegas dan seluruh ulama di Indonesia menyerukan kepada mesyarakat agar tak memberangkatkan TKW berprofesi pembantu untuk daerah masing-masing," kata KH Hasyim Muzadi dalam rilis kepada Tribunnews.com, Senin (27/6/2011).
Dikatakan, saat dirinya menghadiri Muktamar  Robithoh Alam Islamy (World Islamic Leuque ) di Makkah tahun lalu, saat masih sebagai pengurus Robithoh, dirinya mendapatkan banyak protes dari para mufti tentang pengiriman TKW khusus pembantu rumah tangga .
Protes yang disampaikan, mempersoalkan, bukankah pengiriman wanita tanpa muhrim ke tempat jauh hukumnya haram secara syariat.Apalagi, pengiriman TKI itu merendahkan Islam dan Indonesia sendiri.
"Apakah Anda tidak merasa berdosa ? Bagaimana sesungguhnya pendapat para Ulama Idonesia? Tidak tahukah Indonesia bahwa tidak ada negara Islam semiskin apapun  yang mengirim TKW atau pembantu rumah tangga ke Saudi ? Ulama pemrotes tersebut dari mesir, Lebanon, Syuriah, Maroko yang dipimpin oleh Syekh Wahbah Zuhaily dan Syeh Ayatulloh Ali Tashiry," urai KH Hasyim.
"Saya menjawab dengan jelas bahwa saya telah berkali kali menyampaikan hal tersebut, namun diabaikan, dan Presiden saya tidak terbiasa mengambil keputusan berat," ujarnya.
Atas hal ini, KH Hasyim Muzadi kemudian meminta secara khusus kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan TKI dengan melakukan deplomasi tinggi. Dan jangan hanya diserahkan ke Satgas TKI yang kenyataannya selalu gagal.
"Karena terkesan presiden menjaga jarak dengan persoalan TKI ini . Satgas yang dilepas sendiri tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang sangat berat ini karena berskala nasional dan internasional. Padahal untuk kali ini kalau sampai tidak bisa diatasi akan membahayakan kekuasaan pemerintahan SBY," imbuhnya.

Penulis: Rachmat Hidayat  |   Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar