TRIBUNNEWS.COM, MEDAN
- Unit Judi Sila Polresta Medan. menggerebek Warnet MC Net di Jalan
Wahidin Simpang Jalan Bakaran Batu, Jumat (28/12/2012) sekitar pukul
23.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 3 orang, dua
pemain dan satu orang operator.
Informasi yang dihimpun, tiga
orang yang diamankan, A Tiam warga Jalan Yose Rizal Medan, Stanley warga
Jalan Krakatau Medan, dua orang pemain dan A Yin operator warnet.
Selain tiga orang ini, petugas juga mengamankan tiga unit komputer.
Sementara
itu pemilik Warnet, Rudi saat ditemui di Mapolresta Medan, Sabtu
(29/12/2012), menyayangkan penggrebekan yang dilakukan pihak kepolisian
yang dinilainya tidak profesional.
Petugas yang melakukan
penggrebekan, kata Rudi, sama sekali tidak ada menunjukkan kartu
identitas dan masuk ke dalam warnet seperti preman.
"Yang paling
saya sesalkan, satu orang yang diduga informan pihak kepolisian ikut
menggrebek dan mencoba membuka laci kasir," katanya seraya menyatakan
ada rekaman CCTVnya.
Rudi mengatakan, warnet miliknya tersebut
tidak ada menyediakan permainan judi poker online. "Tidak ada kami
menyediakan judi online di warnet kami, tak ada kertas catatan dan
transaksi jual beli chip poker," ujarnya.
Sementara itu Kanit Judi
Sila Polresta Medan AKP Edi Safari membenarkan penggrebekan warnet MC
Net di Jalan Wahidin Simpang Jalan Bakaran Batu, Jumat (28/12/2012)
sekitar pukul 23.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar