REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI)
menyelenggarakan Seminar Internasional Hak atas Kekayaan Intelektual
(HaKI) di Jakarta.
Dalam acara tersebut juga dipaparkan hasil
penelitian yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta terkait pelanggaran HAKI di tiga kampus di Jakarta
yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
dan Universitas Bina Nusantara (Binus).
Survei ini dilakukan
terhadap sebanyak 630 orang dosen, 2.325 mahasiswa dan 45 orang dalam
industry fotokopi. Hasilnya seperti sudah diduga, pelanggaran HaKI masih
terus terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Pelanggaran
HAKI paling tinggi yaitu terkait dengan fotokopi keseluruhan isi buku.
"Masih banyak dosen yang menyuruh mahasiswanya untuk memfotokopi buku,"
kata ketua tim peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jaenal Aripin,
dalam acara Seminar Internasional HaKI, di Jakarta, Jumat (16/11).
Berdasarkan
hasil penelitian tersebut pelanggaran HaKI yang paling banyak dilakukan
dalam fotokopi buku yaitu 79 persen dosen dan 54,7 persen mahasiswa.
Sisanya melakukan pembajakan dan mengadaptasi karya orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar