TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Keluarga yang mempekerjakan pembantu rumah tangga ada baiknya meningkatkan kewaspadaan.
Pelaku kejahatan semakin pintar menyusun aksi, termasuk memikat, lalu
mengajak menikah pembantu selanjutnya diperdaya untuk merampok
harta-benda majikan.
Kejadian dengan cara seperti itu dialami satu keluarga pengusaha di
Jakarta. Seorang dari kawanan perampok terlebih dahulu mengajak pacaran
sang pembantu, kemudian mengawininya secara bawah tawan, atau nikah
siri.
Berdasarkan hubungan baik dengan istri, si pelaku mengorek detail
mengenai lokasi rumah berikut tempat-tempat penyimpanan harta benda
sehingga lokasi lima brankas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 3
miliar.
Perampokan terjadi di rumah seorang pengusaha bernama Bahrum Karim,
warga Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, 23 September silam.
Demi mendapat berbagai informasi gambaran mengenai bentuk dan situasi
dalam rumah Bahrum, YH alias YS satu dari enam tersangka yang pernah
bekerja di rumah itu rela menikah siri dengan seorang pembantu
berinisial R. Selain R, di rumah ada dua pembantu lainnya, Suliwati dan
Lim A Khui.
YS sengaja menjalin asmara dengan R sebagai awal rencana pencurian dengan kekerasan di rumah tersebut.
"Untuk mendapat informasi mengenai keadaan rumah, di mana saja letak
harta dan benda di rumah tersebut didapat dari keterangan seorang
pembantu rumah tangga yang terlebih dulu dinikahi seorang tersangka
berinisial YH alias YS," ungkap Kasubdit Umum Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro
Jaya, Minggu (7/10).
Helmy mengatakan, sebelum kawin siri dengan pembantu tersebut, YS
sering kali bekerja di rumah tersebut seperti membersihkan rumah maupun
tempat pemeliharaan ikan, akuarium.
Demi mendapat berbagai informasi gambaran mengenai bentuk dan situasi
dalam rumah korban, YS, warga kelahiran Bogor tersebut rela menikahi
siri R. "Usia YS sendiri terpaut jauh dari usia istri sirihnya," kata
Helmy. Helmy sendiri mengatakan R tidak turut dikenakan pasal lantaran
hanya diperdaya YS.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil
meringkus enam tersangka pencurian dengan kekerasan senilai Rp 3 miliar
dari lima brankas yang dicuri di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro
Jakarta Pusat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto
mengatakan enam orang tersangka, yaitu MGW alias GR, YH alias YS, AN
alias RB, SM dan GB seorang anggota TNI. GB berperan mencari orang yang
diajak mencuri. Seorang lainnya, tersangka diserter atau dipecat dari
anggota TNI berinisial S alias AG.
Menurut Helmy, penyidik masih menelusuri asal muasal senjata yang
didapat dari hasil penggeledahan di rumah GB di Citeureup, Bogor. Saat
digeledah, polisi menemukan senjata api jenis FN berikut 73 butir
peluru, beberapa uang tunai dan perhiasan.
"Senjata itu bukan organik. Kami masih telusuri asal senjata itu.
Senjata itu juga bukan dari kesatuan tempat oknum TNI ini, karena jika
dilihat dari pangkatnya oknum TNI ini belum diperbolehkan memegang
senjata," jelas Helmy.
Lain GB, lain pula S alias AG yang merupakan pecatan TNI. AG yang
merupakan warga kelahiran Lampung ditangkap Rabu (3/10) pukul 10.00 WIB
di Pondok Labu, Jaksel. Dari berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam
rumah dan memotong brankas, AG mendapat bagian Rp 60 juta dan puluhan
perhiasan emas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar