REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK, SUMBAR -- Jajaran Polisi Resor Kabupaten
Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan dua pemuda, Usman Efendi (26)
dan Satra Parinza (26) yang tengah mengkonsumsi daun ganja di Jorong
Kampung Padang Utara, Kecamatan Sungai Beremas.
"Kita menangkap
tangan kedua pemuda itu pada Minggu (21/10) sedang menghisap ganja
sehingga tidak bisa mengelak lagi," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP
Prabowo Santoso melalui Kasubag Humas AKP Muddasir di Simpang Ampek,
Senin.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pemuda itu
langsung dipimpin Kapolsek Sungai Beremas AKP Perial setelah adanya
informasi dari masyarakat. Kedua pelaku saat ini telah dilimpahkan ke
Polres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.
"Setelah mereka
ditangkap dan diamankan di Polsek Sungai Beremas kemudian dilimpahkan ke
Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat," katanya.
Menurut dia,
penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas kedua
pemuda yang sudah sering memakai daun ganja. Kemudian anggota Polsek
Sungai Beremas mulai melakukan pengintaian terhadap keduanya.
Tidak
berapa lama sasaran yang diintai polisi akhirnya ditemukan sedang
mengonsumsi barang haram tersebut. Polisi langsung mengamankan dua orang
pelaku itu tanpa adanya perlawanan.
Dari tangan keduanya polisi
mengamankan barang bukti berupa satu lenting daun ganja, rokok bercampur
ganja yang sudah siap untuk dihisap. "Saat ini kedua tersangka sedang
diperiksa secara intensif di Polres Pasaman Barat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar