TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan orang dari DPD FPI
Sumatera Utara melakukan sweeping ke lokasi-lokasi hiburan malam, spa,
karaoke serta salon-salon yang dianggap mencurigakan melakukan perbuatan
maksiat pada, Sabtu (14/7/2012) malam.
Ketua DPD FPI Sumatera
Utara Ustad M. Dahrul Yusuf, saat dimintai komentarnya tak kala berhenti
di satu titik di kawasan Gatot Subtoro Medan, untuk memberikan
selebaran kepada masyarakat mengatakan bahwa kegiatan malam hari itu
murni aksi damai.
"Kami telah menyiapkan 27 polisi kami sendiri
yang memakai tanda sorban biru di kepalanya. Mereka akan menindak tegas
serta menangkap bila terdapat provokator atau penyusup yang membuat aksi
damai ini tercoreng," ujarnya.
Malam itu ia mengatakan, aksi
mereka tak lain meminta pengusaha tempat hiburan agar menghargai umat
muslim yang akan kedatangan tamu yaitu bulan suci Ramadan. Di mana pada
Selasa depan, pihaknya akan mendatangi pula Dinas Pariwisata serta
mengundang pengusaha-pengusaha hiburan di Medan untuk mendapatkan
kepastian penutupan aktifitas mereka selama satu bulan.
"Setelah
ini pada Selasa depan kami akan datang ke Dinas Pariwisata untuk
mengundang pengelola tempat maksiat atau hiburan malam untuk memperoleh
stetament penutupan aktifitas mereka selama satu bulan full. Jika tidak
kami akan mengambil tindakan tegas menurut versi kami," ungkapnya.
Lanjut
Dahrul, malam itu sampai pukul 02.00 WIB dini hari rombongan akan
menyisir satu per satu tempat hiburan malam yang dalam catatannya ada
sekitar 20-an titik.
Disinggung terkait apakah aksi malam itu
serentak dilaksanakan di setiap wilayah Indonesia, ia mengaku tergantuk
pengurus wilayah masing-masing. Khusus malam itu, dirinya mengaku
mengambil inisiatif melakukan sweeping sendiri namun tetap melakukan
kordinasi ke pengurus pusat.
Dalam aksinya kelompok FPI ini juga
meminta selama bulan Ramadan nanti agar pengusaha tidak memasang
spanduk, reklame dan iklan yang bergambar pornografi. Selain itu
pihaknya juga meminta bagi umat non muslim untuk mewujudkan sikap saling
toleransi pada siang hari dengan tidak merokok di dalam bis atau lokasi
umum.
"Apabila terjadi pelanggaran terhadap kesucian dan
kemuliaan bulan Ramadan pemerintah kami minta agar menindak tegas dan
mencabut izin operasional pengusaha serta FPI Sumut siap turun ke jalan
jika ada pihak pengelola hiburan tidak mengindahkan himbauan ini,"
ujarnya.
Dari pantaun Tribun, kegiatan massa FPI mendapat
pengawalan ketat dari pihak kepolisian unit Polresta Medan sebanyak
belasan personel. Pihak kepolisian kerap mengikuti rombongan FPI
bergerak dari satu titik ke titik yang lain.
Sementara ratusan
iring-iringan FPI datang ke berbagai lokasi mengendarai sepeda motor. Di
mana diantara mereka seperti yang dikatakan Dahrul tadi yaitu "polisi"
FPI, terlihat membawa tongkat kayu yang diselipkan pada bagian pundak
masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar