INILAH.COM, Jakarta - Pengamat Hukum, Margarito Kamis,
menyayangkan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
tidak siap memeriksa Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary
Tanoesoedibjo (HT), Jumat (15/6/2012) kemarin.
"Terlihat
mengada-ada, (sementara) KPK mengklaim profesional. Hary pastinya tidak
begitu saja mendatangi KPK. Sebelumnya secara terbuka akan datang pada
hari Jumat. Seharusnya KPK bisa mempersiapkan diri," kata Margarito
Sabtu (15/6/2012) malam.
Apa yang dilakukan HT, menurut
Margarito, patut diacungi jempol karena berinisiatif mendatangi KPK dan
siap diperiksa. Sikap HT, kata dia, juga tidak perlu dimaknai sebagai
langkah untuk mengatur independensi KPK.
Sebab HT datang hanya
untuk memastikan bahwa Bhakti Investama tidak terkait dengan penangkapan
pengusaha James Gunardjo dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo,
Jawa Timur, Tommy Hendratno di sebuah rumah makan di kawasan Tebet,
Jakarta Selatan.
"Pertanyaannya apa betul kasus itu murni kasus
korupsi? Bukan tidak mungkin KPK bekerja berdasarkan order, berdasarkan
nuansa politik yang berkembang," imbuhnya. KPK, kata Guru Besar Hukum
Universitas Khairun Ternate ini, memang harus diawasi oleh DPR dan
masyarakat luas agar bertindak melenceng dengan tugasnya.
"Kalau
dilihat banyak kasus-kasus besar yang masih mengambang di KPK, kemudian
banyak kasus besar yang dilaporkan ke KPK, salah satu contohnya dari
Maluku Utara, tidak pernah diapresiasi oleh KPK. Tiba- tiba munculnya
kasus seperti ini, ini KPK kerja semau-mau dia," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar