REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 14 bungkus amplop kecil ganja tak
bertuan ditemukan dalam kamar sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B
Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Paket ganja itu
pun diserahkan ke kantor polisi di kota tersebut.
Kasubag Humas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Hasran Safawi
mengatakan, barang bukti tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolsek
Labuhan Deli. Hasran menjelaskan, barang haram itu ditemukan petugas
Rutan Labuhan Deli, Jumat (1/6) saat melakukan razia di institusi hukum
tersebut.
Ganja itu ditemukan di kamar C-14, dan kelihatan
terselip dalam kamar mandi, dan tidak diketahui siapa pemilik atau
tuannya. Ganja yang dibungkus dalam plastik hitam itu lalu dibawa dan
seterusnya diserahkan ke Mapolsek Labuhan Deli.
"Saat dilakukan razia
di dalam kamar sel itu, para tahanan dan narapidana (Napi) sedang
berada di luar sel Rutan Labuhan Deli," kata Safawi di Medan, Ahad
(3/5).
Ditambahkannya, razia di setiap sel itu, rutin dilakukan
petugas Rutan. Tujuannya, untuk mengantisipasi peredaran barang
terlarang yang berbahaya bagi kesehatan manusia. "Setiap Rutan dan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah hukum Sumut tetap dilaksanakan
razia narkoba, dan ini adalah perintah pimpinan. Institusi hukum
tersebut harus bebas dari narkoba," ucap dia.
Lebih jauh Safawi
menuturkan, meski pun barang ganja itu, belum diketahui pemiliknya,
namun petugas Polsek Labuhan Deli terus bekerja keras menyelidikinya.
"Kasus temuan ganja tersebut, sudah ditangani Polsek Labuhan Deli. Dan
terus diusut tuntas untuk menemukan pemiliknya," aku dia.
Ketika
ditanya kenapa ganja tersebut bisa berada di Rutan Labuhan Deli, Safawi
mengatakan, kemungkinan tahanan dan napi ada yang memesan barang
tersebut. "Hal inilah yang sedang diselidiki pihak berwajib," imbuh
Safawi.
Sebelumnya, petugas Rutan Labuhan Deli, Sabtu (28/4) juga
menemukan 33 amplop ganja di pinggiran Sungai Deli yang tidak berapa
jauh dari lokasi Rutan Labuhan Deli. Ganja tersebut tidak diketahui
siapa pemiliknya apakah napi atau masyarakat yang sengaja menyembunyikan
barang itu di pinggir Sungai Deli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar