REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Keluarga korban berteriak histeris usai pembacaan
vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Presiden Mesir Hosni
Mubarak, Sabtu.
"Pengadilan zalim, Mubarak harus dihukum mati," teriak seorang wanita setengah baya di ditengah kerumunan keluarga korban.
Hakim
ketua Ahmed Rifat membacakan vonis yang menyebut Mubarak bersalah
terkait pembunuhan demonstran dalam revolusi 18 hari pada awal tahun
lalu.
Pengadilan berlangsung di Akademi Kepolisian di Kairo Timur yang dijaga ekstra ketat dari polisi dan militer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar