TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Presiden Lee Myung-bak mengadakan rapat Dewan Keamanan Nasional di kantor kepresidenan hari Jumat ( 23/12/2011) untuk pembahasan mengenai perihal gerak-gerik pasukan militer Korea Utara setelah mangkatnya pemimpin Kim Jong-il.
Dalam pertemuan itu Presiden Lee mencabut modus siaga darurat yang diperintahkan untuk pegawai pemerintah pada hari Senin lalu segera setelah berita meninggalnya Kim.
Sekretaris urusan Humas kepresidenan, Choi Geum-rak yang dilansir KBS , Sabtu (24/12/2011), menyatakan peringatan darurat untuk pelayan sipil dicabut di tengah kekhawatiran bahwa ekonomi dan mata pencaharian rakyat bisa terganggu jika modus siaga diterap dalam jangka waktu panjang.
Namun, Choi menambahkan sistem siaga itu terus dijalankan di lembaga pemerintah terkait urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan .
Dalam pertemuan itu Presiden Lee mencabut modus siaga darurat yang diperintahkan untuk pegawai pemerintah pada hari Senin lalu segera setelah berita meninggalnya Kim.
Sekretaris urusan Humas kepresidenan, Choi Geum-rak yang dilansir KBS , Sabtu (24/12/2011), menyatakan peringatan darurat untuk pelayan sipil dicabut di tengah kekhawatiran bahwa ekonomi dan mata pencaharian rakyat bisa terganggu jika modus siaga diterap dalam jangka waktu panjang.
Namun, Choi menambahkan sistem siaga itu terus dijalankan di lembaga pemerintah terkait urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan .
Penulis: Budi Prasetyo |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar