TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - EK, istri mantan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP TS, ternyata telah membuat empat kali laporan untuk mencari perhatian dari suaminya.
Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Rajab.
Untung menjelaskan sebelum kasus laporan palsu pemerkosaan dan perampokan mencuat, EK pernah melaporkan mengenai kehilangan gaji, kehilangan bukti remunerasi gaji, dan kehilangan barang.
"Ini keempat kalinya laporan seperti ini karena TS nggak pulang-pulang. Kita lihat motifnya. Jadi kami terlalu dini kalau bilang itu kasus rampok dan perkosaan. Ini masih dalam penyelidikan intensif," jelas Untung di Jumat (16/12/2011).
Untung menduga aksi laporan EK hanya ingin memancing perhatian suaminya. "Itu minta perhatian," tambah Untung.
Penulis: Theresia Felisiani | Editor: Yudie Thirzano
Tidak ada komentar:
Posting Komentar