TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Unit Buru Sergap (Buser) Polres Lampung Tengah berhasil menangkap MMI (16), tersangka pembunuhan. Ia diringkus ketika bersembunyi di Bandar Lampung, Rabu (16/11) malam.
MMI merupakan tersangka pelaku pembunuhan Abdul Qodir (24), rekannya sesama santri di Pondok Pesantren Sirojul Muqlasin Almadina, Kampung Bumiagung, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu (5/11) lalu.
Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda Roby Syahferi mengatakan, setelah dua minggu melakukan pengejaran, aparat berhasil mengetahui persembunyian tersangka dan segera melakukan penangkapan.
"Kita ringkus di rumah salah seorang keluarganya di Bandar Lampung, malam Rabu kemarin. Itu tanpa perlawanan," ujar Roby, Kamis (17/6). Menurutnya, keberhasilan petugas menangkap terangka tidak terlepas dari peran aktif keluarga tersangka.(indra)
MMI merupakan tersangka pelaku pembunuhan Abdul Qodir (24), rekannya sesama santri di Pondok Pesantren Sirojul Muqlasin Almadina, Kampung Bumiagung, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu (5/11) lalu.
Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda Roby Syahferi mengatakan, setelah dua minggu melakukan pengejaran, aparat berhasil mengetahui persembunyian tersangka dan segera melakukan penangkapan.
"Kita ringkus di rumah salah seorang keluarganya di Bandar Lampung, malam Rabu kemarin. Itu tanpa perlawanan," ujar Roby, Kamis (17/6). Menurutnya, keberhasilan petugas menangkap terangka tidak terlepas dari peran aktif keluarga tersangka.(indra)
Editor: Prawira Maulana | Sumber: Tribun Lampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar