TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menangkap tiga orang DPO terorisme di Tangerang, Banten, Sabtu (12/11/2011) .
Anggota Densus 88 menembak satu orang, karena diketahui membawa senjata api. "Densus 88 Polri telah melakukan penangkapan DPO terorisme kelompok jaringan AO pada Hari Sabtu, 12 Nopember 2011, pukul 07.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution.
Menurut Saud, kedua orang yang ditangkap, yakni DAP, (34 th), warga Cipondoh, Tangerang, BHD, (35 th), warga Karawaci, Tangerang, dan A (32 th), warga Karawaci, Tangerang. Ketiganya berprofesi sebagai pegawai swasta.
Anggota Densus 88 menembak kaki A, karena dia diketahui membawa senjata api jenis M16. "BB bukti yang disita 1 pucuk senjata Api M16," ujar Saud.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yulis Sulistyawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar