TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Balasan SBY atas surat M Nazaruddin dinilai sangat jelas dan tegas maknanya. Ketua DPP Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi mempertegas, surat balasan Presiden SBY atas surat yang disampaikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, adalah seperti apa yang diinginkan Nazarudin.
"Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Nazarudin untuk menyembunyikan informasi dan fakta-fakta terkait kasus korupsinya tentang siapa saja yang terlibat dan menerima hasil jarahannya," ujar Yuddy kepada Tribun, Senin (22/08/2011).
Surat jawaban SBY, lanjutnya, bukan sekedar ditujukan kepada Nazarudin seorang. Namun, sebagai respon atas kegalauan publik terhadap sikap presiden yang dianggap "setengah hati" membabat para koruptor.
"Dengan jawaban SBY seperti itu,harus dimaknai sebagai perintah kepada aparat-aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Nazarudin," ujar Yuddy.
Dijadikan sebagai momentum membersihkan kekuasaan dari kotoran para koruptor,baik di eksekutif, legislatif maupun Partai Politik,tanpa tebang pilih. Maka, teruslah 'bernyanyi Nazaruddin'," pinta Yuddy Chrisnandi.
"Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Nazarudin untuk menyembunyikan informasi dan fakta-fakta terkait kasus korupsinya tentang siapa saja yang terlibat dan menerima hasil jarahannya," ujar Yuddy kepada Tribun, Senin (22/08/2011).
Surat jawaban SBY, lanjutnya, bukan sekedar ditujukan kepada Nazarudin seorang. Namun, sebagai respon atas kegalauan publik terhadap sikap presiden yang dianggap "setengah hati" membabat para koruptor.
"Dengan jawaban SBY seperti itu,harus dimaknai sebagai perintah kepada aparat-aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Nazarudin," ujar Yuddy.
Dijadikan sebagai momentum membersihkan kekuasaan dari kotoran para koruptor,baik di eksekutif, legislatif maupun Partai Politik,tanpa tebang pilih. Maka, teruslah 'bernyanyi Nazaruddin'," pinta Yuddy Chrisnandi.
Penulis: Rachmat Hidayat | Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar