Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 05 Januari 2013

Iklan Jual Beli Bayi Dilaporkan ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pengelola situs jual-beli online Tokobagus.com menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti iklan penjualan dua bayi yang dimuat situs tersebut.

"Kita menjelaskan (masalah iklan bayi ini) ke pihak kepolisian, (yaitu) Polda Metro Jaya," kata pimpinan humas Tokobagus.com, Ichwan Sitorus, saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Heyder Affam yang dikutip Tribun Jabar, Jumat (4/1) sore.
Iklan penawaran penjualan dua bayi itu dimuat situs tersebut awal Januari 2012 lalu, lengkap dengan foto sang bayi, yang disebutkan berusia 18 bulan, sebelum akhirnya dicabut oleh pengelola situs tersebut.
Pemasang iklan, yang mengaku bernama Farkhan, menawarkan dua bayi itu masing- masing Rp 10 juta.
Dalam iklan tersebut, pengiklan juga menyebutkan nomor teleponnya. Namun saat dihubungi BBC Indonesia pada Jumat (4/1) pagi, nomor telepon tersebut sudahtidak aktif.
Juru bicara Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan, iklan tersebuttermasuk kategori perdagangan manusia.
"Ini pelanggaran hukum, karena menyangkut perdagangan manusia, dan dapat dijadikan bukti untuk pengusutan cybercrime unit," kata Juru bicara Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, kemarin.
Dalam pernyataan resmi yang dimuat dalam acount Twitter-nya, pengelola situs jual beli online Tokobagus.com menyatakan, lolosnya iklan tersebut murni karena human error dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.
Meskipun demikian, pimpinan humas Tokobagus.com, Ichwan Sitorus menyatakan, lolosnya iklan penjualan bayi tersebut "tidak bisa sepenuhnya human error... Di Tokobagus dan e- commerce lainnya ada sistem moderasi. Nah, penjahat berusaha cari celah-celah yang ada."
Ichwan mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti iklan penjualan bayi ini.
Pengamat masalah media sosial Endah Nasution mengatakan, secara ideal, pemilik layanan online dapat melakukan pengecekan pada setiap informasi yang diunggah pengguna.
"Cuma masalahnya, tentu untuk mencapai kondisi ideal itu butuh riset yang besar, terutama untuk situs terbuka yang mengandalkan kecepatan," kata Endah, kemarin.
Menurutnya, selama ini pemilik layanan online tidak melakukan pengecekan di tingkat awal. "Praktik yang dilakukan, umumnya, tidak difilter terlebih dulu. (Setelah) upload baru kemudian dicek," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar