Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 23 Desember 2012

Sindikat Pemalsu Uang Antarprovinsi Ditangkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komplotan pemalsu uang yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah berhasil diringkus jajaran Polrestabes Bandung.
Polisi berhasil menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.717 lembar.
Kelompok pemalsu uang yang dibekuk polisi tersebut adalah YW, ASRN, AD, ASP, DK, dan ADS, ALH.
Mereka ditangkap dari beberapa tempat berbeda di wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, kelompok pemalsu uang tersebut diduga jaringan antarprovinsi.
"Modus yang dipakai komplotan ini, mereka mencetak dan mengedarkan uang palsu ke tempat-tempat yang sepi di malam hari," ujar Abdul Rakhman di Jalan Jawa, Sabtu (22/12/2012).
Menurut Abdul Rakhman, pemalsuan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dilakukan para pelaku melalui proses scaning dengan komputer dan mencetaknya dengan mesin printer.
"Meskipun menggunakan kertas HVS tapi kemiripannya hampir 99 persen." ujar Abdul Rakhman.
Para tersangka dijerat pasal 244 jo 245 jo 250 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Salah seorang tersangka mengaku membuat uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Butuh uang buat biaya hidup," ujar AD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar