Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 08 Desember 2012

Ketika Janji Manis Oknum TNI Bikin Harta Ludes

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Akibat termakan bujuk rayu seorang oknum anggota TNI yang berjanji menikahinya, Nela Sri Pangestuti (48) kehilangan rumah dan sebagian hartanya.

Harta benda senilai tak kurang dari Rp 600 juta milik warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diambil lalu dijual oleh oknum anggota TNI berpangkat kapten dengan inisial DS (52).
Meski kini kasusnya dalam proses sidang di Pengadilan Oditurat Militer Surabaya, ibu satu anak harus rela hidup di tengah keterpurukan, karena DS belum mengembalikan semua hartanya.
Kepada Surya, Jumat (7/12/2012) siang, Nela menceritakan pertemuannya dengan DS terjadi sekitar 2007 silam. Kala itu, baik rumah tangga Nela maupun DS, sedang dalam kondisi goncang. Bahkan, kepada Nela, DS mengaku hendak menceraikan istri yang menyelingkuhinya.
“Sejak itu kami semakin dekat. Apalagi, hubungan saya dan suami waktu itu juga sedang bermasalah,” ungkap Nela.
Kedekatan mereka terjalin ketika Nela baru menjual salah satu rumahnya di Jalan Ikan Nus, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  Menurut perempuan yang sehari-hari bekerja di salon kecantikan, dari hasil penjualan rumah ditambah sisa tabungan di bank, Nela memiliki kekayaan sekitar Rp 240 juta.
Karena sudah cukup dekat, Kapten DS yang berasal dari Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, lalu menyarankan Nela agar membeli sebuah rumah di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Rumah tersebut, menurut saran DS, nantinya ditempati sendiri oleh suami Nela, yang kala itu kerap melakukan kekerasan psikis terhadap Nela.
“Akhirnya, saya beli rumah di Tumpang, dan dia berjanji menikahi saya sambil menunggu proses perceraian dengan istrinya,” imbuhnya.
Tak hanya berjanji menikahi, DS juga berjanji membelikan mobil untuk Nela. Namun, belum pula janji itu diwujudkan, pada 2008, diam-diam DS juga menjual salah satu rumah milik Nela yang ada di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, seharga Rp 137 juta.
Setelah penjualan diketahui oleh Nela, kembali DS berjanji akan membelikan rumah pengganti. Namun, hingga 2010, janji itu tetap tak terbukti.
Malahan, untuk bisa meyakinkan Nela, DS sepakat membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk segera menikahi Nela.
Janji hanya sekadar janji, akibatnya pertengkaran Nela dan DS semakin intens terjadi. Puncaknya pada Maret 2011, Nela akhirnya melaporkan DS ke Komandan Korem Baladhika Jaya.
“Tapi, dia (DS) hanya diberi peringatan ringan. Harta saya tidak dikembalikan,” keluhnya.
Merasa tidak puas, Nela pun memutuskan melangkah lebih jauh dan melaporkan DS ke Oditur Militer di Surabaya. Pekan lalu, sidang untuk pertama kalinya digelar namun tanpa kehadiran Nela. Ia mengaku tak pernah mendapat surat panggilan untuk menghadiri sidang.
“Saya lalu datang ke Oditur Militer lagi, dan protes karena tidak dipanggil waktu sidang,” urainya.
Sidang lanjutan rencananya kembali digelar Senin (10/12/2012) mendatang. Nela sangat berharap agar hakim yang memimpin persidangan bisa menegakkan hukum seadil-adilnya, dan memaksa DS agar mengembalikan seluruh harta milik Nela.
“Itu semua harus dilakukan, agar citra TNI tidak sampai tercoreng," harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar