Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 27 September 2012

Sertifikat Halal Bisa Didapat Lewat Jalur Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus mengarahkan setiap perusahaan yang ingin mendaftar sertifikasi halal, untuk menggunakan sistem pelayanan online.

“Hingga saat ini pengguna sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI secara online (CEROL-SS23000) sudah di atas angka 1.000,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan, Rabu (26/9/2012).
Dengan sistem ini, lanjutnya, perusahaan dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal produk secara online tanpa batas waktu dan tempat, sehingga pelayanan sertifikasi halal akan bisa lebih cepat dan lebih baik.
Osmena menjelaskan, dengan CEROL-SS23000 data tersimpan rapi, dan tidak bisa diakses oleh orang lain, karena kata sandi hanya diketahui oleh perusahaan sendiri, serta pelaksanaannya lebih cepat dan efisien.
“Secara cek fisik sama, tapi yang berbeda penyimpanan dan pendataannya. Kalau dulu dilakukan cek fisik secara manual, sekarang harus mengisi data serta mengupload dokumen di CEROL-SS23000," terangnya.
Sistem ini pun adil, karena perusahaan yang menginginkan sertifikasi halal serta LPPOM MUI sama-sama tahu, dan tidak ada yang bisa dibohongi.
CEROL-SS23000 juga dapat melayani pengajuan approval bahan, jika terdapat penggantian bahan selama masa berlakunya sertifikat halal, pencarian nomor sertifikat halal dari produk yang telah disertifikasi, produk yang telah disertifikasi, serta perusahaan yang sudah mengajukan sertifikasi.
Terkait dengan biaya penggunaan teknologi, Osmena mengungkapkan bahwa yang menanggung adalah perusahaan yang membutuhkan.
“Pekerjaan kami tidak ada yang tidak menggunakan biaya. Kami memang independen, artinya tidak dibiayai negara. Dengan penggunaan teknologi tersebut angkanya lebih murah. Terus terang saja kami belum tahu seberapa persen murahnya, karena belum dihitung dan stabilisasi belum tercapai,” ungkapnya.
Osmena menargetkan, secepatnya penggunaan sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI online dilakukan secara nasional.
“Kami bekerja secara simultan, karena semua daerah belum punya SDM yang mencukupi, dan tidak semua orang mengerti penggunaannya. Sehingga, kami terus mengadakan road show mensosialisasikan pelayanan sistem sertifikat online kepada LPPOM MUI provinsi,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar