Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 05 September 2012

Ganti Rugi Minim, Perempuan Ini Stres Berat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Paska pembebasan tanah biasanya bermunculan orang kaya mendadak.
Namun, tidak demikian halnya dengan Saidah (63 tahun) warga RT 01/04, Kelurahan Meruyautara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kehidupannya yang dulu sederhana, paska pembebasan tanahnya seluas 100 meter persegi untuk proyek JORR W2, justru makin sengsara dan memprihatinkan. Kecilnya ganti rugi yang diberikan membuatnya tak sanggup membeli rumah. Bahkan, di hari tuanya Saidah harus mengontrak dengan kondisi lumpuh dan stres
Saat dibebaskan tahun 2010, lahan seluas 100 meter persegi milik Saidah hanya dihargai sebesar Rp 90 juta. Jumlah uang yang sangat kecil untuk mencari rumah pengganti di Jakarta. Uang itu pun akhirnya habis untuk biaya berobat dirinya, akibat stres mengingat kecilnya uang pembebasan lahan yang diterimanya.
"Ganti rugi yang diberikan hanya Rp 90 juta. Padahal harga tanah di wilayah saya sudah sangat mahal, kok dapatnya hanya segitu? Jangankan beli rumah untuk beli tanah saja tidak cukup,” ungkap Saidah, Selasa (4/9).
Namun, karena tanahnya sudah dibebaskan, kini ia terpaksa mengontrak bersama anaknya di kelurahan yang sama di wilayah RT 17/04. Untuk bertahan hidup, selama ini Saidah mengandalkan belas kasihan warga sekitar. Sebab, sembilan orang anaknya umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Sudah hampir dua tahun ini saya dapat bertahan hidup mengandalkan belas kasihan tetangga. Tempat saya sekarang ngontrak ini juga terkena proyek JORR W2, jadi bila kontrakan saya ini dibongkar saya dan anak-anak bingung selanjutnya mau tinggal di mana karena uang pembebasan lahan sudah habis,” ujar Saidah.
Ketua Forum Komunikasi Korban JORR W-2 Meruyautara, Muhammad Suro mengatakan, Saidah bukanlah satu-satunya korban proyek tersebut yang stres akibat ganti rugi yang minim dan tidak adil. Menurutnya, masyarakat sekitar juga sudah banyak yang menderita sakit akibat penggusuran rumahnya.
"Sudah banyak yang sakit, beruntung masih banyak keluarganya. Kalau Saidah ini, memang orang susah. Anak-anaknya juga hanya mengojek jadi ke depan akan tinggal di mana saya juga tidak tahu,” ujar Suro.
Untuk itu, menurut Suro, warga yang lahannya terkena proyek JORR W2 hanya meminta keadilan, dengan ganti rugi yang seimbang. Sebab, untuk ganti rugi proyek yang sama di wilayah Cileduk dan Depok saja mencapai Rp 5 sampai Rp 6 juta per meter. Namun, untuk di wilayah Meruyautara yang notabene wilayah kota, ganti rugi bangunan permanen hanya Rp 887 ribu per meter persegi, semi permanen Rp 550 ribu per meter persegi, dan bangunan darurat Rp 350 ribu per meter persegi.
"Pada dasarnya kami sudah minta ganti rugi sekitar Rp 4 juta per meter persegi. Harga tersebut masih di bawah pasaran. Tapi Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tetap berpegang pada tim apraisal. Maka hasilnya jadi banyak yang sengsara. Buat kami yang masih lahannya belum dibebaskan tetap akan bertahan,” tegasnya.
Ketua Tim Pembebasan Tanah Bina Marga, Ambardi Effendi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berusaha terus melakukan pendekatan pada warga yang masih bertahan dengan harga yang diinginkan. "Jadi saat ini untuk di wilayah Kelurahan Meruyautara masih ada sisa 18 warga yang bertahan dari 142 bidang tanah yang akan dibebaskan karena ganti rugi yang menurut warga tidak seimbang. Saat ini masih dalam tahap negosiasi,” terang Ambardi.
Ambardi menambahkan, jika ganti rugi 18 warga terselesaikan dengan baik dan cepat, proyek JORR W2 sepanjang 3,4 KM akan cepat selesai setidaknya awal tahun 2013. Selain di Kelurahan Meruyautara, pembebasan juga dilakukan di Kelurahan Meruyaselatan yang telah berhasil membebaskan 142 bidang dan masih menyisakan satu bidang, dan Kelurahan Joglo sebanyak 62 bidang dan semua sudah selesai dibebaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar