Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 14 September 2012

Bocah dengan 32 Tusukan Bongkar Pelaku Pembunuhan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tangis Pardamenta Barus alias Damen meledak setelah melihat, Nuryanti (35) tergeletak berlumuran darah di ruang tamu rumah yang dihuni mantan istrinya, di Jalan Bunga Cempaka Pasar III Padangbulan, Medan Selayang, Rabu (13/9/2012) malam.

Malam itu, pria yang telah bercerai dengan Yanti datang untuk mengantar pulang Ismail Barus (10), sulung dari pernikahannya dengan korban.
Damen mengaku malam itu berkali-kali menelepon mantan istrinya agar menjemput Ismail dari rumah kakeknya.
"Kutelepon-telepon dia (Yanti) tapi nggak dijawab, padahal dia mau jemput Ismail," kata Damen.
Saat ditemukan, kondisi Yanti sangat mengenaskan. Terdapat dua tusukan di leher, dan lima di tubuhnya. Namun saat itu, Yanti masih sekarat. Darah berceceran di lantai.
Spontan Damen mencari putrinya, Nasuwa Aisyah Putri Barus (8), yang tinggal dengan Yanti sejak mereka bercerai setahun lalu.
Nasuwa ditemukan dalam kondisi sekarat berlumuran darah di bangku. Dan dalam kondisi sekarat akibat 32 tusukan di tubuhnya, Nasuwa masih mengucapkan identitas pelaku yang menganiaya dia dan ibunya.
''Nuel, nuel,'' ujar Damen menirukan ucapan Nasuwa saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis dini hari. Nuel adalah panggilan kerabatnya, Immanuel Pranata Barus, yang masih duduk di kelas III SMK.
Damen langsung menghubungi adiknya, Tata Barus dan meminta Tata agar menangkap Immanuel. Setelah itu, Damen membawa Yanti dan Nasuwa ke rumah sakit terdekat. Namun dalam perjalanan, Yanti menghembuskan nafas terakhir.
"Tadi aku ditelepon abangku suruh tangkap si Nuel," kata Tata saat ditemui di lokasi kejadian.
Bersama beberapa warga, Tata mendatangi kediaman orangtua Immanuel yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Awalnya, Immanuel sempat membantah dan tak mengakui perbuatannya. "Nuel kami dapati sedang berada di rumah orangtuanya dan berpura-pura tak ada kejadian," ucapnya.
Namun Tata ngotot mengejar Immanuel, karena dalam kondisi kritis, Nasuwa sempat melontarkan nama Immanuel.
"Si kecil (Nasuwa) itulah sempat bilang Nuel... Nuel. Makanya kami langsung mengejar Immanuel," katanya.
Tetangga Yanti, Sri Mirza, mengaku tidak tahu korban menerima tamu yang akhirnya membunuh ibu dan putrinya itu.
"Suaminya tiba-tiba datang dan langsung histeris, dan si kecil (Nazuwa) menyebut nama Nuel...Nuel, makanya Tata dan warga langsung ke rumah Nuel yang masih kelas 3 SMK," ucapnya.
Akhirnya Immanuel mengaku telah membunuh tantenya, Yanti dan Nasuwa. Dan siswa SMK ini menyebut tiga temannya ikut terlibat, yakni Satria Syahputra (18), Sugi Herman (21), dan Nanang Setiawan (16).
Ketiganya juga diringkus Tata bersama warga di kediaman masing-masing. Petugas Polsekta Medan Sunggal yang mendapatkan informasi adanya pembunuhan setelah melakukan olah TKP dan mengamankan Immanuel dan tiga temannya yang lebih dulu tangkap warga.
Kapolsekta Medan Sunggal Bakhtiar Marpaung mengatakan keempat tersangka telah merencanakan pembunuhan Yanti. Immanuel sebagai otak pelaku dendam kepada korban karena ditagih utang.
Para tersangka dikenakan pasal 340 Subs 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup. "Seumur hidup, bisa juga dengan hukuman mati," katanya.
Mendengar hukuman mati, Nanang yang masih duduk satu kelas dengan Immanuel meneteskan air mata dan berkeringat dingin. Nanang hanya tertunduk dan terdiam dan mengeluarkan air mata saat ditanyai jurnalis.
Sedangkan jenazah Nuryati dikebumikan di dekat kediaman rumah orangtuanya di Jl Perjuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar