Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 14 April 2012

Pelaku Pemerasan Bersenpi di JSC Diciduk Polisi


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ruslan (46), diduga kuat pelaku pemerasan terhadap pengunjung ditangkap petugas patroli di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Jumat (13/4/2012).

Dari tangan Ruslan mangaku mantan Satpam JSC, terselip satu pucuk senjata api (senpi) jenis FN kaliber 9 buatan Belgia di pinggang Ruslan. Petugas juga mendapatkan puluhan kertas fotocopi KTP milik pengunjung JSC yang menjadi korban pemerasan.
“Aku dulunya satpam waktu Sea Games, tapi sekarang tidak lagi karena habis kontrak. Senpi sudah aku miliki satu tahun dan aku bawa untuk jaga-jaga,” ujar Ruslan yang enggan mengakui asal mula senpi didapat.
Ruslan dibekuk petugas lantaran gugup ketika ditanyai petugas patroli. Bahkan pria yang tercatat sebagai warga Jl Kebun Pisang RT 01 RW 01 No 01 Kel Tuan Kentang Kec SU I Palembang, hendak melarikan diri ketika didekati petugas. Lantaran curiga dengan gerik-gerik Ruslan, petugas pun langsung menangkap Ruslan. Selain senpi dan fotokopi KTP, didaptakan juga dua buah borgol dan dua unit HT.
Dari pemeriksaan petugas sementara berdasarkan barang bukti yang diapat, diduga kuat modus pemerasan yang dilakukan Ruslan yakni menyamar sebagai petugas berpakaian preman yang memerasa pengunjung JSC yang kedapatan sedang pacaran. Dikarenakan di dompet Ruslan, ditemukan surat perjanjian dan pernytaan tentang pengunjung JSC yang kedapatan sedang pacaran. “Aku tidak tahu surat itu, itu bukan punya aku,” ujar Ruslan yang berkelit tidak mengakui aksi pemerasan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting didampingi Kasat Sabhara Kompol M Fijar Muslim mengatakan, dari barang bukti yang diapat tersangka yang kedapatan memiliki senpi merupakan pelaku pemerasan terhadap pengunjung JSC. Terutama pengunjung yang kepergok sedang pacaran yang kemudian diperas pelaku dengan mengaku sebagai petugas.
“Kepada masyarakat yang berkunjung ke JSC dan pernah menjadi korban pemerasan, dihimbau untuk segera melaporkannya ke Maporesta Palembang,” ujar Ginting.

Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar