Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 28 April 2012

Angelina Sondakh, Dari Putri Jadi Tahanan Korupsi


TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan Angelina Sondakh (Angie), Jumat (27/4/2012), benar-benar mengalami titik balik. Anggota DPR dari Partai Demokrat ini, akhirnya ditahan KPK.

Sekitar tiga tahun lalu, tepatnya menjelang Pemilu, mantan Puteri Indonesia 2001 ini menjadi bintang iklan pemenangan pasangan Capres SBY-Boediono dan Partai Demokrat.
Angie begitu meyakinkan ketika berakting di layar gelas dalam iklan anti-korupsi ber-tagline, Katakan Tidak pada Korupsi!
Publik masih mengingatnya, apalagi bahasa tubuh Angie yang mengacungkan jempol ke bawah saat menyebut korupsi.
Berkat akting Angie ini pula, Demokrat meraih suara melimpah hingga mampu mendudukkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kursi presiden kali kedua. Kursi parlemen pun dikuasai kader-kader Demokrat.
Kini, publik menyaksikan kenyataan ironis, bak bumi dan langit. Perempuan kelahiran Australia 28 Desember 1977 ini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Jakarta dengan penjagaan ketat.
Angie kini "bertetangga" dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, terpidana suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang juga menghuni Rutan Salemba.
Kala ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek Wisma Atlet, 3 Februari 2012 lalu, publik belum yakin benar janda mendiang aktor Adjie Massaid ini akan berakhir di tahanan.
Selain Angie menebar kata-kata religius untuk menafikkan fakta-fakta keterlibatannya dalam kasus korupsi, rekan-rekannya separtai memberi dukungan besar.
Lembaga antikorupsi pun tak segera memeriksa, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelahan tapi pasti, KPK akhirnya memenuhi janjinya untuk tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Introspeksi Pejabat
Angie tak hanya dijerat korupsi terkait perbuatannya dalam kasus suap Wisma Atlet, tetapi juga diduga terlibat korupsi dalam permainan anggaran di beberapa universitas.
Luar biasa bagi mantan Puteri Indonesia, bisa terlibat korupsi di dua proyek Kementerian, yaitu Kemendiknas dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kita tahu untuk bisa menyabet mahkota Puteri Indonesia, memerlukan syarat tiga B. Brain atau cerdas intelektual, Behavioral atau berperilaku baik atau santun, dan Beauty memiliki kecantikan luar dan dalam.
Tanpa mendahului putusan pengadilan, setumpuk bukti yang dihimpun KPK bahkan fakta-fakta persidangan, sulit bagi Angie lolos dari jerat hukum.
Keagungan nilai-nilai dalam 3-B, seolah tak berbekas. Heroiknya Katakan Tidak pada Korupsi dalam kampanye Angie juga tak ubahnya trik tipuan dalam sulap.
Godaan pejabat pengemban amanat rakyat, yang gagal dikalahkan Angie. Ibarat pohon, makin tinggi, kian kencang diterpa angin kencang. Tanpa basis moral ketuhanan yang tulus, trik tipu muslihat menjadi kebiasaan yang dianggap lazim.
Celakanya, korupsi bukan lah kelaziman. Kejahatan yang masuk extraordinary crime ini, potret terbalik kemiskinan lahir batin rakyat. Makin menggurita korupsi, kian dalam rakyat terperosok dalam jurang kemiskinan.
Wakil rakyat seperti Angie dan pejabat negara lainnya, kewajiban utamanya memperjuangkan kepentingan rakyat. Targetnya, mewujudkan cita-cita nasional. Rakyat, bangsa dan negara menikmati kemakmuran lahir batin, adil dan aman sentosa.
Jika wakil rakyat dan pejabat pemerintahan, korupsi tentu mengkhianati keutamaan kewajibannya kepada rakyat, bangsa dan negara. Semoga kasus Angie ini jadi pelajaran terakhir, bukan malah membangkitkan gairah korup melalui trik-trik lebih canggih!
Yang patut kita ingat, penyesalan tak pernah di depan, melainkan selalu di akhir. Tega kah Angie menatap putra Balitanya menangis kala dipisahkan jeruji tahanan di Rutan Salemba, kemarin? Saatnya taubat!

Editor: Willy Widianto  |  Sumber: Tribun Pontianak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar