Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 26 Maret 2012

Bersenjata Video Porno, Oknum Wartawan Memeras


TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang oknum wartawan sebuah majalah di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap tim Reserse Brigade Mobil (Resmob) saat melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda Ilir, Inspektur Dua Yunus K, Minggu malam, menyatakan, oknum wartawan berinisial NA itu ditangkap di sebuah restoran di Jalan Panglima Batur Samarinda, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita.
"Kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan itu berhasil diungkap oleh tim Resmob. Pelaku, tertangkap tangan sedang memeras seorang ibu rumah tangga berinisial Adt (21) di sebuah restoran pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Yunus K, Minggu (25/3/2012).
Selain menangkap oknum wartawan tersebut, kata Yunus K, polisi juga berhasil menyita uang Rp 3 juta, dua unit telepon genggam serta kartu pers.
"Barang bukti yang berhasil disita tim Resmob yakni, dua unit telepon genggam milik oknum wartawan itu dan korban, uang tunai Rp 3 juta yang sudah sempat diserahkan kepada pelaku, serta kartu pers Majalah Eksekutor," katanya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, oknum wartawan itu awalnya meminta uang Rp 25 juta namun korban akhirnya hanya menyerahkan Rp 3 juta," ungkap Yunus K.
Modus yang dilakukan oknum wartawan tersebut, kata Yunus K, yakni mengancam korban akan menyebarluaskan dan mempublikasikan video perselingkuhan ibu rumah tangga tersebut.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada teman pelaku yang terlibat atau tidak sebab dari nomer telepon genggam korban ditemukan beberapa nomer yang sering menghubunginya," katanya.
"Hingga malam ini (Minggu) pelaku masih kami mintai keterangan dan oknum wartawan itu terancam dijerat pasal 369 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ungkap Yunus K.
Ditemui di Kantor Pos Polisi Subsektor Mulawarman, Minggu malam, Adt, mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp 3 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai wartawan majalah itu.
"Dia mengaku sebagai wartawan Majalah Eksekutor dan mengaku memiliki video porno saya. Dia meminta uang Rp 25 juta namun saya hanya memberinya Rp 3 juta tetapi setelah saya berikan uang dia ternyata tidak memiliki video tersebut," ungkap Adt.
Istri pengusaha itu mengaku kerap didatangi sejumlah wartawan yang memerasnya. "Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang disebutkan itu dan selama ini banyak wartawan yang datang meminta uang dengan maksud memeras," kata Adt.
Sementara itu, ditemui di Pos Polisi Subsektor Mulawarman, NA membantah melakukan pemerasan.
"Saya hanya disuruh teman untuk menagih janji Adt yang akan menukar video porno bersama selingkuhannya itu dengan uang. Tapi, ternyata saya ditangkap oleh Brimob. Saya sendiri tidak pernah melihat video porno itu karena dipegang oleh teman saya itu," kata NA.

Editor: Gusti Sawabi  |  Sumber: Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar