Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 09 Oktober 2011

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 3,9 M


TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Kantor Bea dan Cukai Tipe A3 Banda Aceh, Jumat (7/10/2011) kemarin berhasil menggagalkan rencana penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 3,968 miliar.

Keberhasilan itu didukung oleh petugas dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Aceh.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Banda Aceh, Beni Novri, kepada wartawan, Sabtu (8/10/2011) di Kantor Bea dan Cukai, Banda Aceh, mengatakan, sabu-sabu seberat 1,984,22 gram itu digagalkan pada penyeludupannya Jumat (7/10/201) siang sekira pukul 13.30 WIB.
"Modusnya, pelaku menyembunyikan dalam 56 bungkus kopi merek Alicafe dan dimasukkan ke dalam plastik boks merek CNI," kata Beni
Menurutnya, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan tas berisi sabu-sabu itu. Petugas yang curiga dengan keberadaan tas tanpa pemilik itu, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan ditemukan 56 bungkus sabu-sabu.

Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Serambi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar