Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 14 September 2011

Malinda Dee Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee akan diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011) ini.
Tersangka pembobol dana nasabah Citibank senilai Rp17 miliar itu akan diserahkan beserta barang bukti hasil tindak pidana.
"Benar, informasi yang diperoleh dari polisi Malinda Dee akan diserahkan hari ini ke Kejari Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad.
Penyerahan berkas tahap II ini lebih cepat dari rencana semula, yakni 19 September 2011. Sejak ditangkap 23 Maret 2011 atau enam bulan lalu, penyidik Polri kesulitan menyerahkan Malinda ke kejaksaan. Sebab, Malinda lebih banyak menghabiskan waktu penahanan untuk operasi pengangkatan silikon payudaranya di luar tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Jika pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti tersebut telah dilakukan, maka dalam waktu dekat istri siri Andhika Gumilang tersebut akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar