Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 14 Agustus 2011

Bekas Tahanan Pembunuh Putri Terima Uang dari Kapolda





TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Nurdin Harahap dan beberapa rekannya yang semula disangka terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, telah menerima tawaran Kapolda Kepri Brigjen Raden BW untuk umroh atau digantikan dengan uang tunai.


Para sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 ini sudah dua kali menerima uang tunai dari Kapolda yakni sebesar Rp 5 juta pada Selasa (9/8/2011) dan Rp 17 juta, Jumat (12/8/2011).

Namun untuk pembayaran yang kedua ini, tiga sekuriti lain yaitu Baharudin, Yoachim, dan Andreas tidak kebagian karena terlambat menghadap Kapolda.

Penyerahan kedua ini tidak langsung diberikan Kapolda, namun diwakilkan kepada Direskrimum Kombes Pol Wibowo.

Sutan J Siregar, pengacara Nurdin dan Suprianto, mengatakan, kedua kliennya telah menerima uang yang disebut bentuk tanggungjawab Kapolda Kepri terhadap para sekuriti.

Dia sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi, karena pihaknya tidak diizinkan untuk mendampingi kliennya saat bertemu Kapolda.

"Saya tidak melarang kedua klien saya terima uang itu, tapi saya hanya berharap kedua klien saya ini bisa jujur kepada saya terkait apa yang mereka terima. Saya tidak ingin perjuangan yang sudah dibangun ini akhirnya sia-sia," kata Sutan.

Sementara Sahrul Harefa mengatakan, uang tunai senilai Rp 22 juta itu, menurut Kapolda, adalah uang cuma-cuma karena bersimpati dengan kondisi mereka yang disiksa oleh para penyidik. "Uang ini diberikan cuma-cuma saja, katanya untuk lebaran," kata Sahrul.

Adodo Go mengatakan uang sebesar Rp 17 juta yang baru diterimanya itu adalah pengganti dari umroh yang sebelumnya dijanjikan Kapolda. Uang yang diterima ini, kata dia, tidak diterima di atas hitam dan putih (bukti tertulis).

Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Tribun Batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar