Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 12 September 2012

7 Bulan Tak Bertemu Anak, Violetta Lapor Polda Jabar

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masih ingat kasus Violetta Fraczek (36), wanita berkebangsaan Jerman yang nyaris putus asa karena selama berbulan-bulan tak bisa bertemu dengan anaknya, Aubrey Aiko Candera?

Gara-gara merasa kasus yang beberapa waktu lalu diadukannya ke polisi tak menunjukkan perkembangan berarti, Fraczek berencana akan kembali melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar dan meminta Polda mengambil alih penanganan kasusnya.
"Besok (Rabu 12/9), saya akan ke Polda Jabar. Mau bilang sama Kapolda tentang permasalahan saya. Kebetulan, besok ada gelar perkara tentang kasus saya di Polda Jabar. Mudah-mudahan, masalah saya bisa segera ada hasilnya. Sampai sekarang, sudah 7 bulan saya tidak bertemu anak saya," ujar Violetta saat ditemui di sebuah resto di kawasan Jalan Merdeka, Bandung, Selasa ( 11/9/2012).
Wanita berkulit putih dan berambut kuning emas ini mencoba menutupi kesedihannya dengan tetap tersenyum.
Ia menceritakan, betapa tersiksa dirinya kehilangan putri semata wayang yang selama ini tak pernah lepas dari pelukannya.
Violetta mengaku akan mengungkapkan 9 hal terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, VC (belum diketahui keberadaannya, DPO) kepada Kapolda Jabar.
"Saya akan bilang sama Pak Kapolda, mohon kasus ini dapat diambil alih Polda Jabar. Ya, saya mengerti. Mungkin dengan keterbatasan yang dimiliki Polrestabes Bandung, kasus saya jadi lama. Ya, sesuai dengan permohonan saya waktu bertemu Wakapolda, bulan puasa lalu," ujar Violetta dengan mata berkaca-kaca.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, kasus Violetta tetap ditangani oleh Polrestabes Bandung. Polda Jabar hanya mem-back up.
Secara keseluruhan kasus KDRT yang melibatkan dua negara Jerman dan Indonesia ini tetap ditangani oleh Polrestabes Bandung.
Rencananya, Rabu (12/9/2012), Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara perihal kasus Violetta di Mapolda Jabar.
Tak lain, hal tersebut guna mencari solusi dari kasus rumah tangga yang merembet ke masalah lain, seperti dugaan penculikan, perampasan, ancaman, bahkan melibatkan oknum TNI yang diduga turut serta menyembunyikan Aubrey.
"Besok pagi (Rabu) mau gelar perkara di Mapolda Jabar. Perkara ditangani Polrestabes dan di back-up Polda," kata Martinus.
Violetta tinggal di Pekanbaru sejak 1997. Pada 2003, pindah ke Bandung di kawasan Kompleks Muara, Bandung. Wanita kelahiran Polandia, 17 Januari 1976 ini sempat melaporkan suaminya dengan no LP 583/III/2012/Polrestabes tertanggal 1 Maret 2012.
Pada surat yang ditandatangi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung atas nama Aiptu Adjat Sudrajat tersebut, Violetta melaporkan adanya dugaan tindak pidana melarikan anak dan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, VC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar