Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 23 Agustus 2012

Maling Ini Lupa Berapa Kali Mencuri

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Saking seringnya beraksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dilakukannya, Hendri Saputra (27) mengaku sampai lupa sudah berapa kali beraksi.
"Yang aku ingat baru lima kali aku sudah mencuri sepeda motor setelah keluar penjara. Untuk berapa kali curi motor selama ini, aku sudah lupa," ujar Hendri, kepada Sripoku.com, ketika diamankan petugas di Polsek SU II Palembang, Rabu (22/8/2012).
TKP curanmor yang diakui Hendri selama bulan Agutus terdapat lima TKP. Di antaranya di kawasan Tangga Takat, dekat Hotel Surya Kecamatan SU I, Simpang Sungki Kertapati, Perumnas Sako dan Pasar Lemabang.
Hendri yang tercatat sebagai warga Jl Sabar Jaya Mariana Kabupaten Banyuasin, terakhir mencuri motor Yamaha Vixion milik Dimas, di kawasan Telaga Swidak Kec SU II, Minggu (19/8/2012) pukul 20.00. 
Hendri sempat dikejar Dimas serta teman-temannya. Lantaran jalanan macet, tepat di depan JM Plaju, Hendri pun berhasil dihentikan Dimas. Ketika berhadapan dengan korban, Hendri langsung mengeluarkan pisau badiknya dan menusuk perut Dimas serta kepala Erwin, teman Dimas. Hendri pun akhirnya dibekuk petugas yang sedang patroli. 
Ketika petugas melakukan pengembangan, Hendri yang diminta petugas untuk menunjukkan TKP curanmor tempat aksinya, Hendri berusaha kabur dan melawan petugas. Hendri yang baru empat bulan keluar penjara atas kasus curanmor, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan satu kali tembakan pada bagian kaki kanannya. 
"Yang bagian congkel motor kawan aku yang kabur. Aku cuma berperan mengawasi dan bawa motor yang sudah dicuri. Setiap motor yang dijual, aku dapat bagian satu juta," ujar Hendri.
Kapolsek SU II Kompol Samrudi melalui Kanit Reskrim Ipda Tarmizi mengatakan, tersangka Hendri dikenakan pasal 365 KUHP yakni curas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara rekannya yang berhasil kabur, kini masih dalam pengejaran petugas yang identitasnya sudah diketahui. 
"Bagi masyarakat yang menjadi korban curanmor dengan TKP yang sudah diakui tersangka Hendri, agar secepatnya melapor ke Polsek SU II," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar