Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 30 Agustus 2012

Curi Ponsel untuk Patungan Beli Minuman Keras

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - EP, remaja berumur 17 tahun, digiring ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang, Rabu (29/8/2012) siang.


Warga Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang putus sekolah, ditetapkan sebagai tersangka, setelah tertangkap usai mencuri ponsel milik tetangganya. Ironisnya, EP nekat mencuri demi modal patungan membeli minuman keras.
Kapolsek Kalipare AKP Agus S Hariyadi mengatakan, EP mencuri ponsel di rumah Anik (25), warga Dusun Kopral, Desa Sukowilangun, Kalipare, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kala itu, EP masuk rumah korban lewat pintu dapur yang tak terkunci. Setelah memasuki rumah, EP berjingkat masuk kamar korban, yang kala itu sedang pulas tidur bersama satu anaknya.
“Suami korban saat itu juga sedang tidur di ruang tamu setelah nonton tv,” jelas Agus.
Di dalam kamar itulah, EP mengambil ponsel milik korban yang tergeletak di atas meja. EP juga mencoba mencari barang berharga di dalam lemari pakaian.
“Saat membuka lemari, korban terbangun dan pelaku langsung kabur. Sama korban diteriaki maling,” utur Agus.
Saat berusaha kabur, EP ditangkap oleh sejumlah warga. Bocah yang sebenarnya berencana melanjutkan studi ke bangku SMA, pun sempat mendapat bogem mentah dari warga.
EP yang dulu juga pernah terpergok mencuri ponsel, mengaku mencuri karena ingin ikut patungan membeli minuman keras bersama sejumlah temannya.
“Saya malu, tiap kali diajak minum, tidak pernah ikut patungan. Jadi saya mencuri ini. Rencananya (ponsel) mau saya jual, lalu uangnya dipakai buat patungan,” ucap EP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar