Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 16 April 2012

Penyalur TKI Selundupkan Sabu Dalam Buku


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Miftahul Arifin harus berurusan dengan aparat Dir Reskoba Polda Jatim, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu, di Bandara Internasional Juanda, Minggu (15/4/2012).

Dari tangan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI), polisi mengamankan 12,2 gram kristal putih yang ditengarai sebagai sabu-sabu.
Sebelum ditangkap, Miftahul baru turun dari pesawat yang membawanya dari Jakarta. Petugas sudah curiga dengan barang bawaan warga Rambe, Kalangkatan, Arjasa, Sumenep. Petugas lantas menggiring Miftahul ke ruang khusus.
Awalnya, petugas kesulitan menemukan barang bukti yang dicurigai. Namun, setelah mengobok-obok semua barang bawaan Miftahul, petugas curiga dengan buku yang dibawa lelaki 32 tahun. Nah, aparat menemukan sabu di dalam buku yang sudah dimodifikasi.
Menurut Dir Reskoba Polda Jatim Kombes Bambang Triyanto didampingi Kasubdit II Reskoba Polda Jatim AKBP Sudirman, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
“Kami masih menyelidiki mata rantai sindikat narkoba yang ada di belakang tersangka,” tukasnya. (*)

Editor: Yaspen Martinus  |  Sumber: Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar