Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 25 April 2012

Kakek Cabuli Bocah Setahun Lamanya


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Supradianto (59) terpaksa ditahan di Mapolsek Dukuh Pakis, karena terbukti mencabuli Risa (bukan nama sebenarnya), siswa SD swasta di Surabaya Selatan.

Perbuatan mantan sopir antar jemput korban itu, diduga sudah berkali-kali dilakukan. Akibatnya, korban kini menderita trauma hebat akibat perbuatan bejat kakek dua cucu itu.
Kejadian pencabulan terakhir yang akhirnya mengantar warga Simo Sidomulyo ke penjara itu, bermula saat ia tengah memangku korban di dalam kelas. Tiba-tiba, salah seorang guru perempuan yang tengah mencek kelas yang sudah mulai kosong.
Saat masuk ke kelas Risa, guru melihat muridnya dipangku seorang laki-laki. Begitu ketahuan, lelaki setengah baya itu malah kabur meninggalkan korban begitu saja. Risa lalu ditanyai soal laki-laki itu, yang dijawab jika pria tua itu adalah bekas sopir antar jemput sekolahnya. Namun ketika Risa naik kelas dua, jasa Supradianto tak lagi dipakai. Alasannya, Risa enggan diperlakukan tak senonoh oleh mantan sopirnya itu.
Bu Guru itu lalu melapor ke kepala sekolah, yang diteruskan ke polisi. Tersangka baru berhasil ditangkap di rumahnya, sehari kemudian setelah sempat kabur.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Rakidi didampingi Kanit PPA Polsek Dukuh Pakis AKP Ufiana Ari menjelaskan, Supridianto diketahui mencabuli Risa berkali-kali. Kejadian ini berlangsung hampir setahun lamanya. “Atas perbuatan itu tersangka kami jerat dengan pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang pencabulan, ancaman penjarannya 15 tahun,” terang Ufiana
Tak hanya itu, tersangka juga pernah memperlihatkan kemaluannya pada Risa. “Hasil visum menunjukkan ada trauma di kemaluan korban,” terang Ufiana di Mapolsek Dukuh Pakis, Selasa (24/4/2012). Ini menunjukan jika kemaluan Risa pernah dimasuki benda tumpul.

Editor: Willy Widianto  |  Sumber: Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar